Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung merekomendasikan Wan Abdulrachman untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah asal Provinsi Lampung.
Wan Abdurahman diusulkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
(UIN RIL) untuk menjadi pahlawan daerah. Wan Abdurahman merupakan tokoh politik
asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan pihaknya telah
menggelar pertemuan atau Focus Group Discussion (FGD) dengan DGD Provinsi
Lampung.
"Kemarin kita sudah menggelar rapat bersama dengan Dewan Gelar Daerah
untuk membahas kelengkapan berkas usulan dari UIN Raden Intan Lampung atas nama
Wan Abdulrachman," kata Aswarodi, Selasa (25/2/2025).
Ia mengungkapkan, usai mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan pihak
pengusul, DGD menyepakati Wan Abdulrachman direkomendasikan sebagai pahlawan
daerah.
"Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman
diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," katanya.
Aswarodi mengungkapkan, gelar pahlawan daerah rencananya akan diberikan
bersamaan dengan peringatan HUT Provinsi Lampung pada bulan Maret mendatang.
"Kalau semua setuju rencananya akan kita tetapkan yang rencananya
bersamaan dengan momen hari ulang tahun Provinsi Lampung pada 18 Maret 2025,"
jelasnya.
Aswarodi menerangkan, pada tahun 2024 lalu, pihaknya juga menerima beberapa
usulan gelar pahlawan daerah dari komunitas hingga lembaga kemasyarakatan.
"Di tahun 2024 kemarin masyarakat dan lembaga di Provinsi Lampung
memang ada yang mengusulkan beberapa tokoh untuk ditetapkan sebagai pahlawan
daerah," katanya.
Usulan tersebut diantaranya berasal dari UIN Raden Intan Lampung yang
mengusulkan Wan Abdulrachman, kemudian dari Dinas Sosial Lampung Barat
mengusulkan Sulaiman Rasyid.
"Kemudian dari Kabupaten Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu
Perwira Negara dan dari KONI Provinsi Lampung mengusulkan Imron Rosadi,"
katanya.
Ia mengatakan, setelah menerima usulan tersebut, pihaknya meneruskan ke Tim
Penilai dan Pengkaji Gelar Pahlawan Daerah (TP2GD) untuk dilakukan kajian.
"Selama proses pengusulan ini, kami juga meneruskan untuk dikaji oleh
TP2GD dan hasilnya yang baru memenuhi syarat dan lengkap adalah Wan
Abdulrachman," jelasnya.
Sementara itu usulan dari Kabupaten Lampung Utara dilakukan penundaan.
Karena pihaknya menilai Alamsyah Ratu Perwira Negara sudah seharusnya diusulkan
menjadi pahlawan nasional.
"Untuk yang dari Lampung Utara kita tunda karena memang levelnya sudah
lebih tinggi dari pahlawan daerah. Sehingga sudah tidak pas lagi kalau pahlawan
daerah, karena harusnya pahlawan nasional," ungkapnya.
Selanjutnya untuk usulan dari Lampung Barat dan KONI Provinsi Lampung
dinyatakan belum lengkap, sehingga belum bisa ditetapkan dalam waktu dekat.
"Untuk Sulaiman Rasyid ini belum lengkap dan sedang kita minta lagi
kelengkapannya. Sehingga belum bisa kita bahas termasuk Imran Rosadi ada
beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi," katanya.
Berkas yang masih harus dilengkapi seperti bukti pendukung hingga
dokumentasi yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.
"Yang belum lengkap seperti surat keputusan misal dia ditugaskan dimana maka harus didukung oleh bukti. Selain itu juga dokumentasi sebagai evidence, jadi tidak hanya narasi," pungkasnya. (*)