Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Februari 2025

Wan Abdulrachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah Asal Lampung

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung merekomendasikan Wan Abdulrachman untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah asal Provinsi Lampung.

Wan Abdurahman diusulkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) untuk menjadi pahlawan daerah. Wan Abdurahman merupakan tokoh politik asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan atau Focus Group Discussion (FGD) dengan DGD Provinsi Lampung.

"Kemarin kita sudah menggelar rapat bersama dengan Dewan Gelar Daerah untuk membahas kelengkapan berkas usulan dari UIN Raden Intan Lampung atas nama Wan Abdulrachman," kata Aswarodi, Selasa (25/2/2025).

Ia mengungkapkan, usai mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan pihak pengusul, DGD menyepakati Wan Abdulrachman direkomendasikan sebagai pahlawan daerah.

"Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," katanya.

Aswarodi mengungkapkan, gelar pahlawan daerah rencananya akan diberikan bersamaan dengan peringatan HUT Provinsi Lampung pada bulan Maret mendatang.

"Kalau semua setuju rencananya akan kita tetapkan yang rencananya bersamaan dengan momen hari ulang tahun Provinsi Lampung pada 18 Maret 2025," jelasnya.

Aswarodi menerangkan, pada tahun 2024 lalu, pihaknya juga menerima beberapa usulan gelar pahlawan daerah dari komunitas hingga lembaga kemasyarakatan.

"Di tahun 2024 kemarin masyarakat dan lembaga di Provinsi Lampung memang ada yang mengusulkan beberapa tokoh untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah," katanya.

Usulan tersebut diantaranya berasal dari UIN Raden Intan Lampung yang mengusulkan Wan Abdulrachman, kemudian dari Dinas Sosial Lampung Barat mengusulkan Sulaiman Rasyid.

"Kemudian dari Kabupaten Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Perwira Negara dan dari KONI Provinsi Lampung mengusulkan Imron Rosadi," katanya.

Ia mengatakan, setelah menerima usulan tersebut, pihaknya meneruskan ke Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pahlawan Daerah (TP2GD) untuk dilakukan kajian.

"Selama proses pengusulan ini, kami juga meneruskan untuk dikaji oleh TP2GD dan hasilnya yang baru memenuhi syarat dan lengkap adalah Wan Abdulrachman," jelasnya.

Sementara itu usulan dari Kabupaten Lampung Utara dilakukan penundaan. Karena pihaknya menilai Alamsyah Ratu Perwira Negara sudah seharusnya diusulkan menjadi pahlawan nasional.

"Untuk yang dari Lampung Utara kita tunda karena memang levelnya sudah lebih tinggi dari pahlawan daerah. Sehingga sudah tidak pas lagi kalau pahlawan daerah, karena harusnya pahlawan nasional," ungkapnya.

Selanjutnya untuk usulan dari Lampung Barat dan KONI Provinsi Lampung dinyatakan belum lengkap, sehingga belum bisa ditetapkan dalam waktu dekat.

"Untuk Sulaiman Rasyid ini belum lengkap dan sedang kita minta lagi kelengkapannya. Sehingga belum bisa kita bahas termasuk Imran Rosadi ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi," katanya.

Berkas yang masih harus dilengkapi seperti bukti pendukung hingga dokumentasi yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.

"Yang belum lengkap seperti surat keputusan misal dia ditugaskan dimana maka harus didukung oleh bukti. Selain itu juga dokumentasi sebagai evidence, jadi tidak hanya narasi," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas