Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 21 April 2025

Dorong Pendapatan Daerah, Gubernur Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meresmikan layanan Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan layanan Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). Peluncuran ini turut didampingi oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Layanan drive thru ini berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Kehadiran inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraan.

Gubernur Rahmat Mirza menyampaikan bahwa peluncuran layanan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

“Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru, melainkan respons konkret terhadap kondisi infrastruktur jalan kita yang masih tertinggal dari provinsi lain. Sumber pendanaan dari pajak kendaraan harus dioptimalkan,” ujarnya.

Mirza memaparkan bahwa kondisi jalan mantap di Lampung baru mencapai 78 persen, tertinggal dari Sumatera Selatan (94 persen) dan Banten (96 persen). Salah satu kendalanya, menurut dia, adalah keterbatasan anggaran.

“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran berasal, yang mereka lihat adalah jalan provinsi lain lebih baik. Maka, kita perlu strategi baru untuk menggali potensi pendapatan, salah satunya dari PKB dan BBNKB,” imbuhnya.

Namun, tingkat kepatuhan membayar pajak di Lampung masih rendah. Dari sekitar 2 juta kendaraan terdata, hanya 38 persen yang taat pajak. Faktor penyebabnya antara lain kondisi ekonomi masyarakat, keterbatasan akses layanan, dan sistem pelayanan yang belum maksimal.

Sebagai solusi, Pemprov Lampung tidak hanya meluncurkan layanan digital ini, tetapi juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mendorong kepatuhan masyarakat.

Layanan Samsat Digital Drive Thru memungkinkan masyarakat menyelesaikan seluruh proses, mulai dari cek fisik kendaraan hingga pengambilan pelat nomor, hanya dalam waktu 15–20 menit tanpa harus turun dari kendaraan.

Selain itu, Pemprov Lampung tengah menyiapkan peluncuran aplikasi terintegrasi hasil kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) milik Polri, untuk menyediakan layanan kendaraan bermotor dalam satu platform digital.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyambut baik inovasi ini sebagai bagian dari upaya memberikan layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah bukti nyata Polri yang presisi, adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah,” jelas Helmy.

Ia juga mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga integritas dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Jadikan layanan ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas