Berdikari.co, Lampung Selatan - Tiga dari delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai NasDem dan PKB, mendorong agar rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (1/7/2025), dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 yang digelar di Gedung DPRD setempat.
Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Asmara, partai berlambang banteng moncong putih tersebut menekankan bahwa prinsip dasar visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu langkah strategis untuk mencapai misi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, menurut Fraksi PDI Perjuangan, adalah dengan mendorong pemerataan pembangunan melalui pemekaran wilayah.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Bandar Negara harus menjadi bagian penting dari RPJMD.
Adapun DOB yang dimaksud mencakup lima kecamatan, yaitu: Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi langkah DPRD Lampung Selatan yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah dan menyepakati susunan keanggotaannya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah sejalan dan serius dalam merealisasikan cita-cita mulia ini, yang diyakini juga menjadi bagian dari pemikiran dan harapan Bupati serta Wakil Bupati Lampung Selatan.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam penyusunan Ranperda RPJMD 2025–2029, yakni :
- Substansi visi dan misi kepala daerah perlu dijabarkan secara lebih konkret, dengan menetapkan target-target yang spesifik dan terukur.
- Rencana pemekaran daerah atau pembentukan DOB harus dimasukkan secara resmi sebagai bagian dari kajian strategis dalam dokumen RPJMD.
Asmara menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berjangka lima tahun yang disusun secara partisipatif dan inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Dengan pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dokumen RPJMD sendiri mencakup beberapa aspek penting, seperti :
- Visi dan misi pembangunan daerah; tujuan dan sasaran jangka menengah
- Strategi dan arah kebijakan pembangunan
- Prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Selatan
- Indikator kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan.
Dengan memasukkan agenda pemekaran wilayah ke dalam RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik di Lampung Selatan akan semakin meningkat. Dukungan politik terhadap pemekaran daerah pun dinilai semakin solid.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendry Gunawan menambahkan, apa yang disampaikan oleh fraksinya merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari lima kecamatan yang nantinya akan menjadi kabupaten baru di Provinsi Lampung.
"Apa yang disampaikan fraksi kami itu murni keinginan dari masyarakat," ungkap Hendry, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Menurut Hendry, PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik dan penyambung lidah rakyat, sudah sewajarnya menyuarakan harapan masyarakat Kecamatan Natar dan empat kecamatan lainnya saat berlangsung sidang paripurna yang membahas RPJMD Lampung Selatan.
"Semoga apa yang kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD tadi dapat terakomodir dan terealisasi dengan baik," pungkasnya. (*)