Berdikari.co, Lampung Tengah - Seorang pria berinisial FES (33), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, tak berkutik saat diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seputih Surabaya. Ia tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu pada Selasa (22/7/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan bermula saat tim Reskrim Polsek Seputih Surabaya tengah melakukan patroli hunting di jalan umum Kampung Sidodadi. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat gugup dan gelisah saat melihat kehadiran polisi.
"Melihat reaksi mencurigakan itu, anggota langsung melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, pelaku berusaha menyembunyikan sesuatu di sakunya,” ungkap Kasi Humas Polres Lampung Tengah, IPTU Tohid Suharsono, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Jumat (25/7/2025).
Namun upaya pelaku untuk mengelabui petugas gagal. Sebuah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu jatuh dari sakunya dan sempat diinjak pelaku untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengujian laboratorium. Sementara itu, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
"Pelaku tidak bisa mengelak. Dari hasil interogasi awal, barang haram itu rencananya akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap dalami kemungkinan adanya jaringan lain di belakangnya,” tambah IPTU Tohid, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Polisi saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah. Pemeriksaan terhadap ponsel pelaku dan jejak komunikasinya juga sedang dilakukan.
Atas perbuatannya, FES dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti pelaku.
Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Lampung Tengah. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas,” pungkas IPTU Tohid. (*)