Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 22 Oktober 2025

Lampung Punya 10.336 Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum

Oleh ADMIN

Berita
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025). Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat 633 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia. Sementara itu, di Provinsi Lampung terdapat 10.336 ormas yang telah berbadan hukum.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional.”

Dalam sambutannya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, mengatakan bahwa kebebasan berorganisasi dijamin oleh undang-undang, namun bukan berarti bersifat mutlak.

Ia menegaskan pentingnya peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyatukan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif untuk menjaga stabilitas demokrasi di daerah.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegas Bahtiar.

Bahtiar juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum maupun yang dapat menghambat percepatan pembangunan.

“Arahan Presiden dan Mendagri jelas: tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah melalui penguatan pengawasan terhadap ormas.

Menurut Jihan, perkembangan ormas di Lampung yang semakin pesat perlu diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan agar keberadaannya tetap mendukung visi pembangunan daerah.

Ia menilai dinamika ormas yang tidak terkelola dengan baik dapat berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun pertumbuhan ekonomi.

“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring kemajuan zaman. Namun jangan sampai perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung secara rutin melaksanakan rapat koordinasi Forkopimda sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Selain pengawasan, lanjut Jihan, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada ormas yang memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan.

“Kita juga perlu memberikan penghargaan kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas