Berdikari.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) mencatat terdapat 633 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) di
Indonesia. Sementara itu, di Provinsi Lampung terdapat 10.336 ormas yang telah
berbadan hukum.
Hal
tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional
Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat
Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen
Polpum) Kemendagri di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa
(21/10/2025).
Kegiatan
tersebut mengusung tema “Penguatan
Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam
Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional.”
Dalam
sambutannya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar
Baharuddin, mengatakan bahwa kebebasan berorganisasi dijamin oleh
undang-undang, namun bukan berarti bersifat mutlak.
Ia
menegaskan pentingnya peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam
menyatukan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif untuk menjaga stabilitas
demokrasi di daerah.
“Bapak
Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas
sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegas Bahtiar.
Bahtiar
juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak membiarkan ormas
disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum maupun yang
dapat menghambat percepatan pembangunan.
“Arahan
Presiden dan Mendagri jelas: tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus
berlanjut,” ujarnya.
Sementara
itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir pada acara tersebut
mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menjaga
stabilitas sosial dan politik di daerah melalui penguatan pengawasan terhadap
ormas.
Menurut
Jihan, perkembangan ormas di Lampung yang semakin pesat perlu diimbangi dengan
pengawasan dan pembinaan agar keberadaannya tetap mendukung visi pembangunan
daerah.
Ia
menilai dinamika ormas yang tidak terkelola dengan baik dapat berpotensi
mengganggu stabilitas sosial maupun pertumbuhan ekonomi.
“Perkembangan
ormas di Lampung sangat dinamis seiring kemajuan zaman. Namun jangan sampai
perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun
pertumbuhan ekonomi,” ujar Jihan.
Ia
menambahkan, Pemprov Lampung secara rutin melaksanakan rapat koordinasi
Forkopimda sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban
daerah.
Selain
pengawasan, lanjut Jihan, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada
ormas yang memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan.
“Kita
juga perlu memberikan penghargaan kepada ormas yang berkomitmen membantu
pemerintah dalam membangun daerah,” imbuhnya. (*)