Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 03 November 2025

Sekdaprov Marindo Sebut Dana TKD Pemprov Lampung Berkurang Rp 600 Miliar

Oleh Redaksi

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengalami penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Marindo usai mengikuti kegiatan Retreat Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Bappeda se-Indonesia yang berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 di Kampus IPDN Jatinangor.

Marindo mengatakan, kegiatan retreat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pembangunan nasional dan daerah.

"Retreat ini dilakukan guna memastikan tugas dan peran sekda dalam mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, sekretaris daerah memiliki tanggung jawab besar dalam membantu gubernur dan wakil gubernur menjalankan berbagai program pembangunan prioritas, baik berskala nasional maupun daerah.

Beberapa program strategis nasional yang menjadi perhatian antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

"Kami membantu gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan program pembangunan. Tentunya menjadi prioritas agar pemerintah daerah mampu melaksanakan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Marindo.

Selain itu, lanjutnya, pembahasan dalam retreat juga menyoroti pencapaian target indikator RPJMD sebagai bagian dari upaya mendorong kinerja pembangunan nasional. Para peserta juga membahas isu strategis mengenai dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD).

Marindo menyebut, dengan adanya penyesuaian keuangan dari pemerintah pusat, daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam mengelola fiskal yang terbatas.

"Transfer keuangan dan Dana Desa saat ini mengalami penyesuaian. Ada pengurangan dari pusat, tapi itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah bagaimana dengan fiskal yang ada, target pembangunan tetap bisa dipenuhi,” jelasnya.

Khusus untuk Provinsi Lampung, Marindo mengungkapkan bahwa daerahnya akan mengalami penurunan transfer pusat sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026. Karena itu, Pemprov Lampung bersama DPRD tengah menyusun ulang prioritas belanja dan target pembangunan.

"Kami bersama DPRD sedang memformulasikan kembali apa saja target pembangunan, sehingga belanja yang ada bisa disesuaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjalankan 13 program nasional prioritas dengan memastikan program tersebut memberikan nilai tambah ekonomi di daerah.

"Misalnya pada program MBG, kita memastikan sumber daya bahan makanan bisa dipenuhi dari desa setempat. Ikan, telur, dan daging diproduksi oleh desa sehingga nilai tambah ekonominya ada di desa, kecamatan, dan kabupaten itu sendiri,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes dalam memperkuat ekonomi lokal.

"Koperasi Desa Merah Putih juga bisa mengambil peran melalui BUMDes. Jadi selain menjalankan program, kita dorong agar proses perencanaan dan pelaksanaannya menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyebut bahwa Provinsi Lampung diperkirakan akan mengalami penurunan alokasi dana TKD pada tahun anggaran 2026 sebesar 15,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut merupakan perkiraan sementara dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, yang menjadi acuan awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun penganggaran tahun depan.

Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa angka pemotongan tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang rincian APBN diterbitkan.

"Angka sementara dari Dirjen Perimbangan Keuangan itu menjadi perkiraan bagi pemerintah daerah untuk menyusun penganggaran di 2026. Kira-kira efisiensinya sekitar 15 persen jika dibandingkan tahun ini,” kata Purwadhi, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, kepastian mengenai rincian anggaran baru akan diketahui setelah UU APBN disahkan dan Perpres rincian APBN diterbitkan sekitar bulan November 2025. Menurutnya, penurunan cukup terasa terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun pemerintah diminta melihat komposisi APBN secara utuh, bukan hanya dari sisi TKD semata.

“Untuk DAK fisik memang cukup dalam, tapi sekarang kita melihatnya secara keseluruhan. Tidak bisa lagi memisahkan TKD dan belanja pusat,” katanya.

"Prinsipnya, berapa pun total APBN yang masuk ke Lampung, meski TKD-nya turun, akan ada kompensasi dari belanja program pemerintah pusat sehingga layanan dan manfaat bagi masyarakat tetap optimal,” tambahnya.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Lampung, penurunan alokasi TKD di Provinsi Lampung bervariasi antar daerah.

Kota Metro tercatat mengalami penurunan terbesar, yakni -24,96 persen, sementara Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan terkecil, yakni -7,13 persen.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), pada tahun 2025 Provinsi Lampung menerima sebesar Rp13,9 triliun, sedangkan tahun 2026 turun menjadi Rp12,1 triliun atau berkurang sekitar Rp1,8 triliun.

Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 sebesar Rp739 miliar, turun menjadi Rp268 miliar pada tahun 2026 atau berkurang sekitar Rp471 miliar.

Adapun DAK Fisik tahun 2025 sebesar Rp542 miliar, turun menjadi Rp199 miliar pada tahun 2026 atau berkurang Rp343 miliar.

Secara keseluruhan, total penurunan dana TKD untuk Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun lebih. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 03 November 2025 dengan judul "Sekdaprov Marindo Sebut Dana TKD Pemprov Lampung Berkurang Rp 600 Miliar”

Editor Didik Tri Putra Jaya