Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD
Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan kegiatan rapat koordinasi
penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah
wilayah Lampung merupakan upaya bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan tindak
pidana korupsi di daerah.
“Agenda
ini memang bentuk sinergi Pemprov dengan KPK dalam rangka pencegahan tindak
pidana korupsi,” ujar Giri, Rabu (5/11/2025).
Ia
menjelaskan, dalam pertemuan tersebut KPK menyampaikan dua indikator utama yang
menjadi acuan dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah.
“Yang
pertama yaitu Monitoring
Center for Prevention (MCP), yang terkait dengan kinerja
teknis di lingkungan pelaksana. Kedua adalah Survei Penilaian Integritas (SPI), yang
dilakukan kepada tiga kelompok responden, yaitu internal pemerintah, para ahli
(expertise), dan
masyarakat,” jelasnya.
Menurut
Giri, dua indikator tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah
provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengukur kinerja dan efektivitas tata
kelola pemerintahan.
“Dengan
mengejar capaian indikator-indikator ini, kinerja Pemprov dan Pemkab/Pemkot
bisa terukur. Kami di DPRD tentu mendukung langkah ini agar tercipta efisiensi
dan anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk kebaikan serta kemaslahatan
masyarakat,” tegasnya.
Ia
menambahkan, KPK juga memberikan arahan terkait pola kerja teknis agar
penilaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur sesuai dua standar utama
tersebut.
Sementara
itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan kehadiran
KPK di Lampung merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga
antirasuah untuk melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada seluruh unsur
penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Pada
prinsipnya kunjungan KPK ini bagian dari menjalankan tugas dan fungsi mereka
dalam mensosialisasikan hal-hal terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi di
semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Garinca.
Garinca
menegaskan, pesan utama yang disampaikan KPK ialah agar seluruh pejabat publik
berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara sesuai dengan ketentuan dan
aturan yang berlaku.
“Intinya,
kita semua diingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran negara dan
memastikan setiap langkah sesuai aturan. Tujuannya tentu untuk menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” lanjutnya.
Ia
juga menyampaikan bahwa KPK akan memberikan pengarahan khusus kepada unsur
legislatif di DPRD Provinsi Lampung, yang dijadwalkan terpisah dari kegiatan
bersama pihak eksekutif se-Lampung.
“Informasinya,
pengarahan untuk legislatif akan dilaksanakan secara terpisah, namun waktunya
masih menunggu konfirmasi resmi dari Sekretariat DPRD,” ungkapnya. (*)

berdikari









