Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 07 November 2025

KPK Ingatkan DPRD Rawan Terjadi Suap, Pemerasan, dan Gratifikasi

Oleh ADMIN

Berita
Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung, Rusfian kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung, Rusfian, mengatakan KPK mendorong DPRD sebagai lembaga legislatif agar dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Rusfian saat melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025).

“Fungsi DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di tiga fungsi ini berpotensi terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi. Karena itu kami mengingatkan agar dalam perencanaan APBD dilakukan secara baik dan transparan, sehingga terhindar dari pelanggaran,” jelas Rusfian.

Ia menambahkan, KPK tidak hanya menggandeng pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, tetapi juga menjadikan DPRD sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi.

“Kemarin pimpinan KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati/wali kota, dan aparat penegak hukum. Hari ini kami lanjutkan dengan DPRD agar penguatan tata kelola pemerintahan ini berjalan berkesinambungan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan kunjungan KPK ke kantor DPRD Provinsi Lampung merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang melibatkan Pemprov Lampung, bupati/wali kota, Polda, Polres, Kejati, dan Kejari.

“Acara ini melanjutkan rangkaian kegiatan. Kemarin sudah bersama Pemprov Lampung, bupati/wali kota, serta aparat penegak hukum. Hari ini teman-teman dari KPK menyampaikan paparan dan sinergi kepada DPRD Lampung,” ujar Giri.

Ia menjelaskan, penyampaian dari KPK kali ini hampir sama dengan pertemuan sebelumnya, namun dengan tambahan pembahasan mengenai fungsi DPRD dalam bidang penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Fokusnya masih pada dua indikator, yakni MCP dan SPI. Alhamdulillah, penganggaran tahun 2026 telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga ada angka kenaikan yang cukup signifikan untuk Pemprov,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas