Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 07 November 2025

Penertiban Aset Pemprov di Sabah Balau Berjalan Aman dan Kondusif

Oleh ADMIN

Berita
Alat berat sedang bekerja merobohkan bangunan rumah yang berdiri di lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Penertiban bangunan yang berdiri di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025), berjalan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan ini diterjunkan sebanyak 700 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta pegawai dari Pemprov Lampung.

Pantauan di lapangan, alat berat mulai merobohkan sejumlah bangunan yang masih berdiri di lahan milik Pemprov Lampung sejak pagi hari. Tidak terlihat adanya warga yang melakukan penolakan, sehingga proses penertiban berlangsung lancar dan kondusif.

Penertiban tahap II ini dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas 30 bidang lahan, dengan rincian 13 bidang terkena sebagian dan 17 bidang terkena seluruhnya.

Sebelum pelaksanaan penertiban, aparat gabungan sudah berkumpul di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sejak pukul 06.30 WIB untuk apel persiapan. Apel besar dilaksanakan pukul 07.30 hingga 08.00 WIB, setelah itu tim gabungan bergerak menuju lokasi penertiban.

Sebelum pembongkaran bangunan, dilakukan pembacaan dasar pelaksanaan penertiban. Selanjutnya dilakukan pemutusan jaringan listrik pada pukul 08.30 hingga 09.00 WIB. Proses pembongkaran dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai sebelum pukul 12.00 WIB.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan penertiban ini telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, dari pagi hingga menjelang zuhur suasana sangat kondusif. Bahkan sebagian besar masyarakat yang terdampak, sekitar 30 bangunan, sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum hari penertiban," kata Nurul, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, setelah penertiban selesai, pihaknya akan memasang pagar pembatas di area tersebut sebagai langkah pengamanan awal.

“Ke depan, lahan dengan luas sekitar 2 hektare ini akan dikembangkan menjadi PKK Agropark Lampung,” ujarnya.

Nurul menambahkan, Pemprov Lampung memberikan tali asih bagi warga yang membutuhkan bantuan, seperti penyediaan angkutan untuk membantu mereka membongkar bangunannya secara mandiri.

Usai pembongkaran, Pemprov Lampung memasang pagar kawat sebagai tanda batas antara tanah milik warga dan milik pemerintah daerah. (*)

Editor Sigit Pamungkas