Berdikari.co, Bandar Lampung – Petugas Patroli dan Keamanan
Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) berhasil menggagalkan dugaan
peredaran narkotika di KM 136 B pada Kamis (20/11/2025) dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.35 WIB ketika Tim Patroli
Bravo menemukan kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN dalam
kondisi kecelakaan di jalur cepat ganda. Kendaraan tersebut ditinggalkan begitu
saja tanpa pengemudi, sehingga petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan
pemeriksaan.
Manager Public Affairs HKA Bakter, M. Alkautsar, menjelaskan
bahwa penemuan ini tidak lepas dari sinergi antara Patroli Bravo, personel
keamanan Korem 043/Garuda Hitam, dan PJR Polda Lampung.
“Awalnya petugas hanya mengamankan kendaraan yang mengalami
kecelakaan. Namun karena pengemudinya tidak ditemukan, tim kemudian melakukan
penyisiran sekitar lokasi,” kata Alkautsar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas besar
berwarna biru berisi lima tas lainnya. Setelah dibuka bersama pihak kepolisian,
ditemukan 34 kantong yang diduga berisi narkotika.
Seluruh barang bukti lalu diserahkan kepada kepolisian untuk
penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya mencari pengemudi yang melarikan
diri.
Alkautsar menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan peran penting
pengelola jalan tol dalam menjaga keamanan publik dan membantu penegakan hukum.
“Pengawasan petugas kami bukan hanya memastikan kelancaran lalu
lintas, tetapi juga berkontribusi mencegah tindak kriminal, termasuk
penyalahgunaan ruas tol sebagai jalur distribusi barang ilegal,” ujarnya.
Ia memastikan pengelola Tol Bakter akan terus meningkatkan
koordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah peredaran narkoba di jalur
strategis tersebut. (*)

berdikari









