Berdikari.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Way Jepara, Minggu (23/11/2025).
Sidak dilakukan menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah yang kerap menggunung dan menimbulkan bau menyengat.
Kehadiran Bupati disambut jajaran Forkopimcam Way Jepara yang turut mendampingi proses pengecekan. Sidak dilakukan langsung ke titik lokasi penumpukan sampah yang berada di sisi area pasar.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi sampah yang menggunung lebih dari kapasitas satu truk. Lokasinya yang berdekatan dengan area jual-beli membuat aktivitas pasar terganggu oleh aroma tidak sedap.
Bupati Ela menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat agar persoalan sampah tidak semakin berdampak pada kenyamanan warga dan pedagang.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pasar serta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan tegas terkait penanganan sampah di Pasar Way Jepara," ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia menginstruksikan agar mulai Senin besok dan seterusnya tidak ada lagi tumpukan sampah yang dibiarkan mengganggu ketertiban pasar maupun mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja.
Bupati juga meminta Camat Way Jepara untuk segera mencarikan lahan kosong milik Pemda di sekitar wilayah tersebut.
Lahan itu nantinya diproyeksikan sebagai lokasi pembuangan sementara sebelum diangkut menuju tempat pemrosesan akhir.
Ela menilai keberadaan TPS sementara sangat penting agar proses pembuangan sampah pasar lebih tertata dan tidak kembali menumpuk di area pasar.
Sementara itu, Sanjaya, warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, mengaku kondisi tumpukan sampah tersebut sudah cukup lama mengganggu warga sekitar.
Ia mengatakan bau menyengat kerap terasa hingga ke rumah-rumah warga, terutama yang tidak jauh dari pasar.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin mengganggu ketika hujan turun.
Sanjaya menambahkan, sampah yang membusuk saat musim hujan memicu banyaknya lalat yang beterbangan dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat. (*)

berdikari









