Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 04 Desember 2025

Evaluasi Lampung-In: JSC Minta Pemprov Lampung Perkuat Integrasi dan Pengaduan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aplikasi layanan publik Lampung-In dalam pertemuan di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (4/12/2025). Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aplikasi layanan publik Lampung-In dalam pertemuan di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (4/12/2025). Rapat itu membahas capaian, tantangan, serta arah pengembangan aplikasi yang kini telah digunakan puluhan ribu warga.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Lampung-In merupakan hasil adaptasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Transformasi ini dilakukan untuk menghadirkan sistem layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

"Aplikasi ini sudah berjalan 7 sampai 8 bulan sejak Mei. Penggunanya sudah banyak. Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat," ujar Marindo.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kinerja agar integrasi layanan dapat berjalan lebih maksimal. Marindo juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) yang akan menjadi pengelola baru Lampung-In menggantikan Bappeda.

"Lampung-In harus menjadi kebutuhan masyarakat Lampung. Mulai dari pengaduan, informasi publik, bahkan sampai harga pasar komoditas pertanian dan perikanan," tegasnya.

Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi progres Lampung-In, namun menilai publikasi mengenai penyelesaian pengaduan masih perlu diperkuat agar manfaat layanan semakin terlihat di mata masyarakat.

"Ini membawa marwah Pemprov Lampung. Tahun 2026 harus ada strategi baru agar Lampung-In tetap dinamis, tidak stagnan," kata Mahir.

Dalam sesi pemaparan, tim JSC menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan baik. Mereka memberikan sejumlah masukan, termasuk praktik baik dari JAKI yang dapat diadopsi Lampung terkait pengembangan kanal pengaduan dan integrasi data lintas sektor.

Hingga 30 November 2025, Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD. Jumlah pengguna juga mengalami lonjakan signifikan.

"Jumlah pengguna aplikasi juga melonjak, menembus 39 ribu pengguna jauh melampaui catatan awal yang hanya belasan ribu," kata dia.

Untuk tahun 2026, JSC merekomendasikan beberapa pengembangan fitur baru, antara lain pengaturan privasi pengaduan, integrasi SPBE kabupaten/kota, penguatan dashboard analitik, aplikasi khusus bagi petugas OPD, serta integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memvalidasi akun pengguna. (*)


Editor Sigit Pamungkas