Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat layanan administrasi kependudukan dengan menekankan integrasi data dan kemudahan akses bagi masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memastikan setiap warga memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan sejak usia dini.
Arah kebijakan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran pejabat dan aparatur sipil negara atas kedisiplinan, loyalitas, serta integritas yang selama ini ditunjukkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Penguatan layanan administrasi kependudukan, lanjut Gubernur, dilakukan melalui penerapan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal yang berlaku seumur hidup. Kebijakan ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem layanan publik yang terintegrasi dan berbasis data yang valid.
“Selain itu, pemerintah menerapkan kartu identitas sesuai kelompok usia, yakni Kartu Identitas Anak bagi penduduk di bawah 17 tahun dan KTP elektronik bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah. Kebijakan ini dimaksudkan agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan sejak dini,” jelas dia.
Pemprov Lampung juga mengembangkan layanan terintegrasi untuk sejumlah dokumen kependudukan. Pengurusan akta kelahiran bayi, misalnya, kini secara otomatis disertai dengan penerbitan Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga baru. Sementara itu, pasangan pengantin baru yang memisahkan Kartu Keluarga dari orang tua akan langsung memperoleh Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang baru.
Kemudahan juga diberikan dalam layanan pindah datang penduduk. Proses pengurusan tidak lagi mewajibkan surat pengantar RT dan tidak harus dilakukan di daerah asal. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga untuk mengurus perpindahan administrasi kependudukan.
Dalam sambutan yang sama, Gubernur Mirza turut menyampaikan penerapan Identitas Kependudukan Digital berupa KTP digital yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar. Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus meningkatkan keamanan data kependudukan.
Selain membahas layanan adminduk, Gubernur juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Lampung agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. ASN diminta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membersihkan saluran air dan selokan guna mencegah genangan dan banjir.
Gubernur menegaskan aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga keselamatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, sehingga kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dapat dibangun secara kolektif bersama masyarakat. (*)

berdikari









