Berdikari.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjuk Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.
Penyerahan Surat Penugasan tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025). Penugasan ini didasarkan pada Surat Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung menekankan agar I Komang Koheri menjalankan seluruh tugas dan kewenangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya kebijakan pemerintah selanjutnya.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah situasi transisi kepemimpinan.
Usai menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat Lampung Tengah akan tetap menjadi prioritas utama.
"Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan," ujar I Komang Koheri.
Penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah ini dilakukan menyusul Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Desember 2025. Langkah tersebut diambil guna memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu. (*)

berdikari









