Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 07 Januari 2026

Yozi Rizal: Target PKB Tidak Sesuai Kondisi Aktual Kendaraan Bermotor

Oleh Redaksi

Berita
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai tidak tercapainya target PAD juga dipengaruhi oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok.

“Ada dana bagi hasil pajak rokok yang sepenuhnya ditetapkan pemerintah pusat. Tiba-tiba ditetapkan sekian, lalu dikurangi sekian. Daerah tidak memiliki kepastian,” ujar Yozi seusai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lampung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Selasa (6/1/2026).

Selain faktor transfer pusat, Yozi juga menyoroti ketidaksesuaian data potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, target PKB selama ini disusun berdasarkan data administratif yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual kendaraan bermotor.

“Dalam data tercatat sekitar empat juta unit kendaraan berpotensi membayar pajak. Namun setelah ditelusuri, yang benar-benar masih berpotensi hanya sekitar dua juta unit. Sisanya sudah rusak, hilang, tidak digunakan, atau tidak dilaporkan, tetapi masih tercatat secara administrasi,” jelasnya.

Yozi menambahkan, pada tahun 2025 terdapat sekitar 1,4 juta unit kendaraan yang membayar PKB. Angka ini sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Namun, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masuk ke kas provinsi, sedangkan pada 2025 sebagian pendapatan tersebut dibagikan ke kabupaten/kota melalui kebijakan opsen pajak.

“Secara nominal ada kenaikan sekitar Rp50 miliar penerimaan PKB pada 2025 dibandingkan 2024. Tetapi karena skema opsen pajak, tidak seluruhnya masuk ke kas Pemprov,” ungkapnya.

Akibat ketidakakuratan data tersebut, lanjut Yozi, kendaraan yang secara fisik sudah tidak ada tetap terbaca sebagai potensi pajak dan dijadikan dasar penetapan target.

“Ini yang membuat target PKB menjadi tidak realistis sejak awal,” tegas Yozi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yozi mengatakan Komisi III berencana mengundang pihak kepolisian dan Jasa Raharja guna menyinkronkan data kendaraan bermotor agar sesuai dengan kondisi riil. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD juga diminta memetakan ulang potensi pendapatan, termasuk dari aset daerah yang masih dapat dioptimalkan.

Sebagai langkah jangka menengah, Komisi III DPRD Lampung juga sepakat untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

DPRD juga mendorong perluasan kewenangan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Pengelolaan aset oleh pihak ketiga terbukti mampu meningkatkan kualitas layanan dan pendapatan. Ini bisa menjadi model untuk aset daerah lainnya,” pungkas Yozi. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 07 Januari 2026 dengan judul "Yozi Rizal: Target PKB Tidak Sesuai Kondisi Aktual Kendaraan Bermotor"

Editor Didik Tri Putra Jaya