Berdikari.co, Tulang Bawang - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi pesisir.
Kebijakan ini diarahkan untuk membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir.
Bupati Tulang Bawang, Qodrotul Ikhwan menyampaikan, kawasan yang masuk dalam pengembangan Zona Ekonomi Biru meliputi Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas.
Keempat wilayah tersebut dinilai memiliki kekuatan besar di sektor perikanan, kelautan, serta usaha turunan berbasis sumber daya pesisir.
"Tujuan utama dari Zona Ekonomi Biru adalah menciptakan sistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, sehingga nilai tambah tidak keluar dari daerah, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tulang Bawang,” ujar Bupati, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Sabtu (10/01/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan pesisir tidak hanya difokuskan pada peningkatan produksi hasil laut, tetapi juga penguatan rantai nilai dari hulu ke hilir, mulai dari pengolahan, distribusi, hingga pemasaran produk perikanan dan kelautan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk struktur ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga daerah tidak lagi bergantung pada penjualan bahan mentah semata.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama. Sejumlah program penguatan sumber daya manusia disiapkan, seperti pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta pengembangan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
"Kami ingin masyarakat pesisir menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Karena itu, penguatan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta menjadi bagian dari desain program ini,” kata Bupati.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, Pemkab Tulang Bawang juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.
Pengembangan Zona Ekonomi Biru dirancang sejalan dengan prinsip keberlanjutan agar pemanfaatan sumber daya pesisir tetap memperhatikan kelestarian ekosistem untuk generasi mendatang. (*)

berdikari









