Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 05 Februari 2026

Jalan Baru Rusak, PUPR Lambar Janji 'Blacklist' Kontraktor Nakal

Oleh Echa wahyudi

Berita
Ruas Jalan Simpang Mutar Alam-Gunung Terang, Kabupaten Lampung Barat yang menuai keluhan masyarakat. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Barat - Pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan rutin ruas Jalan Simpang Mutar Alam-Gunung Terang, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menuai keluhan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang baru saja selesai dikerjakan tersebut diduga telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pembangunan.

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp271.913.000 dan dilaksanakan oleh kontraktor CV Sabi Albasal pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini tertuang dalam kontrak nomor 600/197/KTR/MR.25/III.03/III/2025.

Adapun masa kontrak pekerjaan dimulai pada 17 November 2025 dan berakhir pada 26 Desember 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender.

Ruas jalan tersebut diketahui menjadi salah satu akses penting yang setiap hari digunakan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas.

Namun, belum lama setelah rampung dikerjakan dan mulai digunakan, kondisi jalan tersebut diduga sudah mengalami kerusakan. Hal ini terungkap dari foto-foto yang dikirimkan warga kepada wartawan.

Dalam foto tersebut, terlihat pada sejumlah titik permukaan jalan yang baru dicor, material kerikil tampak muncul ke permukaan. Kondisi itu dinilai mengurangi kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengendara.

Salah seorang warga setempat mengaku heran dengan kondisi jalan yang dinilai belum layak, meskipun baru saja selesai dikerjakan.

"Ini baru selesai, tapi kerikilnya sudah muncul ke atas. Kami jadi bertanya-tanya, apakah kualitas pekerjaannya memang sudah sesuai atau belum,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa munculnya kerikil di permukaan jalan membuat aktivitas masyarakat sedikit terganggu, terutama bagi pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

"Kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama bisa makin rusak. Padahal anggarannya tidak kecil. Jalan ini kan sering dilalui warga,” kata warga lainnya.

Kondisi itu menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap mutu pekerjaan rehabilitasi jalan yang baru diresmikan. Warga khawatir, jika tidak segera ditangani, kerusakan semakin meluas dan memperpendek usia pakai jalan.

Selain itu, masyarakat menilai proyek dengan nilai ratusan juta rupiah seharusnya memberikan hasil yang lebih maksimal dan tahan lama, mengingat fungsi strategis jalan tersebut bagi mobilitas warga.

Masyarakat pun meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat untuk segera turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi jalan secara nyata dan memberikan penjelasan terkait spesifikasi proyek jalan tersebut ke masyarakat setempat.

"Kami berharap PUPR bisa melihat langsung ke lokasi dan menjelaskan ke masyarakat seperti apa spesifikasi pekerjaan proyek ini, supaya tidak muncul asumsi macam-macam,” ujar warga tersebut saat memberikan keterangan.

Warga menilai, keterbukaan informasi mengenai spesifikasi teknis pekerjaan sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terkait kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, pada Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kerusakan jalan yang baru selesai dibangun tersebut.

Hermanto mengatakan, pekerjaan ruas jalan tersebut saat ini masih masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana sehingga mereka masih bertanggungjawab memperbaiki.

"Saat ini masih masa pemeliharaan, rekanan wajib memelihara atau memperbaiki," kata dia.

Ia menegaskan, Dinas PUPR telah memerintahkan kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan yang terjadi agar tidak timbul kerusakan yang lebih parah lagi kedepan.

"Kami sudah perintahkan (perbaiki)," kata Hermanto.

Ia menekankan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada kontraktor 'nakal' yang terus berulang melakukan kesalahan yang sama serta tidak profesional dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

Hermanto memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor nakal jika terbukti tidak profesional dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang dibangun, bahkan ia tidak segan memblacklist kontraktor pelaksana.

"Kedepan (jika mengulangi kesalahan yang sama lagi) tidak akan kita libatkan lagi dalam pekerjaan-pekerjaan pemerintah," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya