Berdikari.co,
Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, meminta agar proyek
rehabilitasi jaringan irigasi milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
(BBWSMS) di Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), segera
dievaluasi menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi fisik bangunan.
Menurut
Nopiyadi, pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut harus
diawasi secara ketat agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kalau
melihat dari video secara langsung itu, ya kita cukup prihatin,” ujar Nopiyadi,
Rabu (11/2/2026).
Ia
menegaskan, kondisi fisik bangunan irigasi perlu segera dicocokkan dengan
dokumen perencanaan teknis proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk
memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang
tercantum dalam kontrak.
“Apakah
betul sesuai perencanaan atau tidak? Kalau ini tidak sesuai, maka inilah
momennya bagaimana kita mengingatkan pelaksana pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Nopiyadi
menilai, koreksi sejak dini perlu dilakukan sebelum saluran irigasi
difungsikan. Ia mengingatkan bahwa proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar
rupiah seharusnya mendapatkan pengawasan berlapis sejak awal pelaksanaan.
“Perlu
dipahami bahwa anggaran pekerjaan tersebut puluhan miliar. Artinya dibutuhkan
pengawasan berlapis. Bukan hanya dari konsultan dan instansi teknis, tapi
masyarakat, lembaga, dan media juga punya hak untuk ikut mengawasi,” katanya.
Ia
juga menekankan pentingnya jaringan irigasi tersebut bagi sektor pertanian di
wilayah Suoh dan sekitarnya. Kawasan tersebut, kata dia, memiliki potensi lahan
pertanian yang luas sehingga membutuhkan sistem pengairan yang kuat dan
berkelanjutan.
“Karena
ini tujuannya untuk mengaliri persawahan di Suoh dan sekitarnya. Wilayah ini
punya potensi lahan pertanian yang luas,” ujar Nopiyadi.
Ia
berharap pembangunan irigasi tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka
panjang bagi para petani dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain
itu, Nopiyadi mendorong agar seluruh laporan masyarakat selama masa
pemeliharaan proyek dicatat secara rinci dan disampaikan kepada pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa masa pemeliharaan merupakan tanggung jawab penyedia jasa.
“Ini
penting supaya perbaikan bisa dilakukan lebih dini dan fungsi irigasi tidak
terganggu di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya,
langkah cepat dalam melakukan evaluasi dan perbaikan akan mencegah potensi
kerugian yang lebih besar serta memastikan anggaran negara benar-benar
dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (*)

berdikari









