Berdikari.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan program
pinjaman modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan total
anggaran mencapai Rp3 miliar dan bunga 0 persen.
Wali
Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan program pinjaman tanpa bunga
tersebut terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri yang
membutuhkan tambahan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
“Sudah
ada sekitar 200-an UMKM yang kita ajukan ke bank,” kata Eva Dwiana, Rabu
(11/2/2026).
Sementara
itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana,
menjelaskan program pinjaman bunga 0 persen menjadi salah satu prioritas
pemerintah daerah dalam mendukung permodalan pelaku UMKM.
“Pinjaman
0 persen ini terbuka untuk umum. Semua OPD yang membidangi UMKM juga kita
arahkan agar jika ada pengajuan bantuan modal, diarahkan ke program ini,” ujar
Riana.
Riana
menyebutkan, khusus dari Dinas Koperasi dan UKM telah mengajukan sekitar 240
pelaku UMKM untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tersebut. Namun, hingga saat
ini baru sebagian kecil yang dinyatakan lolos verifikasi pihak perbankan.
“Yang
sudah lolos dan bisa dicairkan itu sekitar 11 sampai 18 UMKM. Sisanya
terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
OJK atau Klik OJK, serta ada juga yang terkendala perubahan alamat,” jelasnya.
Menurut
Riana, salah satu kendala utama masih minimnya UMKM yang disetujui adalah
persyaratan perbankan yang mengharuskan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif
di bank lain.
“Rata-rata
pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di
bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya tidak bermasalah,” ungkapnya.
Pemkot
Bandar Lampung, lanjut Riana, menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar untuk program
pinjaman UMKM bunga 0 persen tersebut. Besaran pinjaman disesuaikan dengan
kemampuan usaha dan kemampuan bayar masing-masing pelaku UMKM, dengan plafon
maksimal mencapai Rp50 juta per usaha.
“Mekanismenya,
UMKM mengajukan ke dinas dengan melengkapi persyaratan seperti KTP, NIB, dan
NPWP. Setelah itu kita seleksi, kita pastikan usahanya benar-benar ada, bukan
hanya berkas. Jika sudah lolos seleksi, baru kita ajukan ke bank,” paparnya.
Selain
bantuan permodalan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung juga memberikan
pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari pembinaan usaha, pembuatan NIB,
pendampingan sertifikasi halal, hingga dukungan pemasaran digital.
“Masih
banyak pelaku UMKM yang belum paham digital. Jadi kita bantu langsung, bahkan
kadang pembuatan NIB dan akun digital kita lakukan di tempat,” ujar Riana.
Ia
berharap program pinjaman bunga 0 persen tersebut dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk pengembangan usaha sehingga berdampak pada peningkatan produksi
dan pendapatan pelaku UMKM.
“Harapannya pinjaman ini bisa menambah modal, meningkatkan kapasitas produksi, dan berdampak pada peningkatan keuntungan serta kesejahteraan pelaku UMKM,” pungkasnya. (*)

berdikari









