Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 12 Februari 2026

Uji KIR Belum Tersedia, 400 Taksi Listrik di Lampung Harus Tes ke Luar Daerah

Oleh Sri

Berita
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Sebanyak 400 unit taksi online berbasis kendaraan listrik segera beroperasi di Kota Bandar Lampung. Armada ini digadang-gadang menjadi langkah awal transformasi transportasi ramah lingkungan di Provinsi Lampung. Namun, sebelum resmi mengaspal, seluruh kendaraan tersebut wajib menjalani uji kelayakan jalan atau KIR yang hingga kini masih harus dilakukan di luar daerah.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang, mengatakan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib mengikuti uji KIR, termasuk mobil listrik.

“Semua kendaraan yang beroperasi wajib diuji. Mobil listrik juga tetap diuji, hanya saja perbedaannya pada bahan bakar. Kalau biasanya bensin atau solar, ini listrik. Secara fungsi kendaraan tetap sama,” ujar Andy, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan utama kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional terletak pada sumber energi yang digunakan. Kendaraan listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Meski demikian, aspek keselamatan dan kelayakan teknis tetap menjadi syarat utama sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.

Saat ini, UPT KIR Dishub Bandar Lampung baru dapat memfasilitasi pendaftaran dan pendataan kendaraan listrik. Untuk pengujian fisik, pemilik kendaraan masih harus membawa unitnya ke balai uji yang telah memiliki peralatan khusus kendaraan listrik, seperti di Jakarta.

“Di Lampung belum ada alat pengujian khusus mobil listrik. Biasanya mereka uji di Jakarta. Di Sumatera baru satu balai uji yang menjadi percontohan dari pusat,” jelasnya.

Andy menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan listrik yang akan beroperasi di Bandar Lampung sebelum memberikan rekomendasi teknis.

"Setelah didata kemudian memberikan rekomendasi dan nomor uji untuk dilakukan pengujian di balai uji yang telah memiliki fasilitas lengkap," ungkapnya.

Menurut dia, pengadaan peralatan uji khusus kendaraan listrik membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sementara itu, jumlah kendaraan listrik di Bandar Lampung saat ini masih relatif terbatas sehingga belum menjadi prioritas pengadaan fasilitas tersebut.

“Alatnya mahal, sementara kendaraan listrik di Bandar Lampung belum banyak. Kita lihat dulu perkembangannya ke depan. Kalau memang berkembang pesat, tentu akan dipertimbangkan,” katanya.

Meski pengujian masih harus dilakukan di luar Lampung, Dishub memastikan aspek keselamatan dan kelayakan operasional tetap menjadi perhatian utama sebelum ratusan taksi listrik tersebut resmi melayani masyarakat. Kehadiran armada ini diharapkan mampu menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus mendukung program nasional percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. (*)

Editor Sigit Pamungkas