Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 16 Februari 2026

Deni: 100 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan di Lampung Dinonaktifkan

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga terjadi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 100 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan di Lampung dinonaktifkan setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem terbaru oleh Kementerian Sosial.

"Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat PBI BPJS Kesehatan di Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni Ribowo, Senin (9/2/2026).

Menurut Deni, penonaktifan tersebut merupakan dampak dari pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat melalui sistem pendataan baru. Dari hasil verifikasi itu, ditemukan sejumlah peserta yang dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Pertama, setelah pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut seharusnya mampu membayar mandiri, tetapi masih menggunakan PBI BPJS. Kedua, penonaktifan juga terjadi akibat adanya ketidaksesuaian serta pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.

Meski demikian, Deni menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak, terutama bagi pasien dengan kondisi medis mendesak.

"Skema pertama, peserta yang dinonaktifkan bisa langsung melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS Kesehatan setempat,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial untuk kembali diverifikasi sebagai penerima manfaat PBI BPJS Kesehatan.

"Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin menjalani perawatan di rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan pembaruan data apabila mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Senin 16 Februari 2026 dengan judul "Deni: 100 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan"

Editor Didik Tri Putra Jaya