Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta investor swasta.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan, kebangkitan tambak udang Dipasena akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak. Apabila produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, pendapatan masyarakat akan meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung.
“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Revitalisasi Dipasena saat ini mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.
DPRD menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional.
Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang ke depan, baik untuk pasar ekspor maupun domestik. Ia menyebut kebutuhan tersebut berpotensi meningkat seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap pekan.
Ia menjelaskan, apabila satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per pekan atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang dapat mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi para petambak lokal apabila produksi Dipasena kembali optimal.
Ia berharap revitalisasi kawasan Dipasena dapat berjalan berkelanjutan, termasuk melalui pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal dan sarana produksi.
Dengan dukungan regulasi, investasi, serta partisipasi masyarakat, DPRD optimistis Dipasena mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi dan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penghasil udang unggulan. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 18 Februari 2026 dengan judul “Mikdar Ilyas: Upaya Strategis Hidupkan Sentra Budidaya Udang”

berdikari









