Berdikari.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil
Mabsus mengingatkan agar menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan
kepada penerima manfaat selama bulan Ramadan benar-benar higienis serta
memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
Hal
tersebut disampaikan Parosil saat mengumpulkan seluruh kepala Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Barat di Aula Kagungan Sekretariat
Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Barat, Senin (23/2/2026).
Dalam
arahannya, Parosil menegaskan bahwa kualitas makanan menjadi perhatian utama
dalam pelaksanaan program MBG, terutama selama Ramadan. Ia meminta proses
pengolahan makanan dilakukan secara bersih, sehat, dan sesuai standar
kesehatan.
“Selain
menu yang harus betul-betul terjamin kesehatannya, waktu pendistribusian juga
harus tepat. Tidak kalah pentingnya, SPPG harus mampu mengelola sampah dengan
baik agar tidak mencemari lingkungan dan meresahkan warga,” ujar Parosil.
Menurutnya,
ketepatan waktu distribusi makanan juga menjadi faktor penting agar manfaat
program MBG dapat dirasakan secara maksimal oleh para penerima.
Parosil
turut menekankan pentingnya menjaga sanitasi serta kebersihan lingkungan selama
pelaksanaan program berlangsung. Pengelolaan lingkungan yang kurang optimal,
terutama terkait sampah dan sisa makanan, dinilai berpotensi menimbulkan
keresahan di tengah masyarakat.
Ia
menegaskan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pengelola
SPPG di Kabupaten Lampung Barat. Pengelolaan sampah yang tidak tertangani
dengan baik, kata dia, dapat mencemari lingkungan sekaligus menimbulkan dampak
sosial bagi masyarakat sekitar.
“Pengelolaan
sampah dan sisa makanan yang tidak tertangani dengan baik berpotensi mencemari
lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Parosil
juga mengingatkan persoalan sampah tidak boleh dianggap sepele karena dapat
menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang apabila tidak ditangani secara
serius.
Ia
menyebutkan, apabila pengelola SPPG belum memiliki solusi efektif dalam
penanganan sampah, maka perlu dilakukan kerja sama lintas sektor, salah satunya
dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Jika
memang SPPG tidak bisa menanganinya, mungkin ke depan akan ada MoU dengan Dinas
Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Parosil
berharap setiap SPPG mampu menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan
sampah sehingga sisa makanan program MBG masih dapat dimanfaatkan dan tidak
mencemari lingkungan.
“Yang
terpenting adalah tidak mencemarkan lingkungan dan tidak menimbulkan keresahan
bagi warga. Sampah sisa menu MBG bisa dikelola dan dimanfaatkan, itu yang saya
harapkan,” pungkasnya. (*)

berdikari









