Berdikari.co,
Bandar Lampung - Pengamat pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai masih banyak
pemerintah daerah di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal karena terlalu
bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut
dinilai menjadi persoalan klasik sejak era otonomi daerah diberlakukan.
Menurut
Dedy, pelaksanaan otonomi daerah hingga kini masih berjalan seperti “setengah
kopling”. Kewenangan daerah memang diperluas, namun sumber keuangan tetap
dikendalikan pemerintah pusat melalui mekanisme transfer anggaran.
Ia
menyebutkan, mayoritas pendapatan daerah saat ini masih berasal dari dana
transfer, sementara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum
menunjukkan kemajuan signifikan.
“Konsep
otonomi daerah awalnya untuk mendorong pemerintah daerah berinovasi dan
berkreasi meningkatkan pendapatan. Namun dalam praktiknya, banyak pemda minim
kreativitas dan tidak mau bekerja keras, sehingga hanya mengandalkan pajak dan
retribusi,” ujar Dedy, Selasa (24/2/2026).
Dedy
menilai pemerintah daerah belum optimal menggali sektor ekonomi potensial,
seperti meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun mengelola
aset daerah agar memiliki nilai ekonomis tinggi dan mampu memberikan kontribusi
nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kepala
daerah dan jajarannya cenderung berada di zona nyaman. Upaya mendongkrak
pendapatan daerah masih minim dan tidak memiliki daya dobrak untuk meningkatkan
PAD,” tegasnya.
Ia
menambahkan, sejak otonomi daerah digulirkan pada 1999, banyak daerah masih menunjukkan
ketergantungan tinggi terhadap dana transfer. Kondisi tersebut, menurutnya,
tidak lepas dari pola rekrutmen kepala daerah yang dinilai belum menghasilkan
pemimpin dengan kemampuan inovasi dan jiwa kewirausahaan.
“Penyebabnya
karena kurang kreatif dan tidak memiliki kemampuan membuat terobosan. Banyak
kepala daerah tidak memiliki jiwa entrepreneurship sehingga memilih jalur aman
dengan bergantung pada dana transfer,” paparnya.
Akibatnya,
ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan anggaran yang bersifat ketat
atau perubahan kebijakan fiskal, pemerintah daerah kerap mengalami kesulitan
menyesuaikan diri.
“Yang
menjadi korban tentu masyarakat. Anggaran daerah terbatas sehingga pelayanan
publik dan pembangunan infrastruktur ikut terdampak. Akhirnya kepala daerah
harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk perbaikan jalan maupun jembatan,”
ungkapnya.
Dedy
juga menyoroti masih adanya kebocoran PAD di sejumlah daerah yang berdampak
pada rendahnya kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kondisi
tersebut membuat pengendalian anggaran menjadi semakin tersentralisasi dan
menyebabkan banyak program tidak terserap secara optimal.
Ia
menyarankan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan berbasis skala
prioritas dengan menitikberatkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta
memperkuat kolaborasi pembangunan.
“Daerah
harus kreatif melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan infrastruktur maupun
proyek fisik lainnya. Kepala daerah perlu mengembangkan pola pembangunan
kolaboratif. Dibutuhkan komitmen kuat untuk membangun kemitraan di tengah
keterbatasan anggaran serta terus berinovasi,” pungkasnya. (*)

berdikari









