Berdikari.co,
Bandar Lampung - Seorang pasien anak bernama Abizar Fathan Athallah (13)
meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSIA Puri Betik Hati. Keluarga
korban menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis dan melaporkan kasus
tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Orang
tua korban, Muslim, mengatakan laporan telah disampaikan melalui Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung serta aplikasi layanan pengaduan Lampung-In agar
peristiwa tersebut segera ditindaklanjuti.
Muslim,
warga Perumahan Griya GMI Blok B4/35 Bandar Lampung, menjelaskan kejadian
bermula pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia membawa
anaknya ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami muntah-muntah disertai
nyeri perut hebat.
“Saat
diperiksa, awalnya dokter menyampaikan anak saya akan diberikan suntikan pereda
nyeri dan anti mual. Jika membaik bisa rawat jalan,” kata Muslim
kepada Kupas Tuntas, Kamis (26/2/2026).
Namun,
saat proses administrasi berlangsung, ia mengaku diminta melakukan pembayaran
karena layanan rawat jalan tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS
Kesehatan. Karena keterbatasan biaya, pihak rumah sakit kemudian menyarankan
agar pasien dirawat inap agar dapat menggunakan BPJS.
“Setelah
administrasi selesai, barulah anak saya mendapatkan tindakan medis berupa
suntikan, pemasangan infus, serta pengambilan sampel darah,” ujarnya.
Selama
menjalani perawatan, kondisi korban disebut terus memburuk. Anak tersebut
mengalami muntah berulang hingga belasan kali dan terus mengeluhkan nyeri
perut. Muslim mengaku telah beberapa kali melaporkan kondisi anaknya kepada
perawat jaga, namun hanya diberikan obat pereda nyeri.
“Anak
saya terus meringis kesakitan. Saya sudah bolak-balik melapor, tapi hanya
diberikan obat pereda nyeri saja,” ungkapnya.
Pada
16 Februari 2026 pagi, dokter spesialis anak menyampaikan hasil pemeriksaan
laboratorium menunjukkan peningkatan leukosit hingga sekitar 19.000 yang
mengindikasikan adanya infeksi. Pasien kemudian diberikan terapi antibiotik,
tetapi kondisinya tidak membaik. Cairan muntahan bahkan berubah warna menjadi
kuning hingga hijau.
Memasuki
dini hari 17 Februari 2026, kondisi pasien semakin menurun. Setelah pemeriksaan
lanjutan, dokter menyampaikan dugaan usus buntu dan menyarankan tindakan
operasi. Pasien diminta berpuasa sejak pagi sebagai persiapan operasi.
Namun,
menurut Muslim, penanganan lanjutan berjalan lambat. Pemeriksaan rontgen baru
dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, sementara dokter bedah disebut baru datang
pada sore hari untuk memastikan tindakan operasi.
“Anak
saya sudah puasa sejak pagi, tapi sampai siang belum juga ditangani. Bahkan
terus meminta minum karena kesakitan,” katanya.
Ia
juga menyebut keterlambatan operasi diduga terjadi karena dokter anestesi sulit
dihubungi. Setelah persetujuan operasi ditandatangani keluarga, kondisi anaknya
semakin kritis hingga mengalami penurunan kesadaran dan harus mendapatkan
tindakan darurat.
Namun,
upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban akhirnya dinyatakan meninggal
dunia.
“Anak
kami meninggal dunia. Kami merasa ada kelalaian dalam penanganannya. Kalau
memang tidak sanggup, kenapa tidak dirujuk saja,” ujar Muslim.
Atas
kejadian tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung. Pihak dinas, kata Muslim, menyatakan telah menerima
laporan dan akan memanggil pihak rumah sakit untuk proses klarifikasi.
“Kami
berharap ada investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban atas dugaan
kelalaian yang menyebabkan meninggalnya anak kami. Kami hanya ingin keadilan
untuk anak kami,” ujarnya.
Sementara
itu, saat dikonfirmasi melalui nomor layanan call center RSIA Puri Betik Hati,
petugas rumah sakit menyatakan akan meneruskan permintaan konfirmasi kepada
bagian terkait.
“Baik,
kami konfirmasi ke bagian terkait terlebih dahulu, nanti akan kami informasikan
kembali,” ujar petugas call center rumah sakit. (*)

berdikari









