Berdikari.co, Pesawaran - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi telah merambah hingga wilayah pedesaan.
Peringatan tersebut disampaikan Sudin saat kegiatan reses di Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, serta Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan reses turut didampingi Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna, Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran Yulian Nursasongko, Sekretaris Komisi III DPRD Pesawaran Harno Irawan, Camat Gedong Tataan Darlis, Camat Negeri Katon Ingga Topan, serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, dan tokoh masyarakat dari kedua kecamatan.
Di hadapan ratusan warga, Sudin menegaskan bahwa tantangan sosial masyarakat saat ini tidak hanya berasal dari persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman moral dan digital yang semakin kompleks.
Menurutnya, narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.
“Masalah narkoba ini sangat serius. Sekali mencoba, saraf bisa rusak dan masa depan bisa hancur. Saya minta bapak dan ibu jangan abai. Perhatikan perubahan perilaku anak-anak kita. Keluarga adalah garda terdepan, benteng utama agar barang haram ini tidak masuk ke rumah kita,” tegas Sudin.
Ia menyoroti peredaran narkoba yang kini tidak lagi terbatas di kota besar, melainkan mulai menyusup hingga ke pelosok desa melalui jaringan yang semakin canggih.
Selain narkoba, Sudin juga mengingatkan masyarakat terhadap maraknya judi online yang mudah diakses melalui telepon genggam dan kerap dianggap sebagai jalan pintas memperoleh keuntungan.
“Masalah judi online ini harus disadari betul. Pemain itu tidak akan pernah benar-benar menang. Yang kaya itu cuma bandarnya saja,” ujarnya.
Sudin turut menyoroti fenomena pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan pencairan dana namun berujung pada jeratan bunga tinggi serta praktik penagihan yang meresahkan masyarakat.
“Pinjol itu kelihatannya enak di awal, tapi sangat susah saat membayarnya karena bunganya sangat tinggi. Banyak keluarga yang akhirnya bermasalah karena jeratan pinjaman online,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini tugas kita bersama. Sinergi antara warga dan aparat adalah kunci untuk menjaga lingkungan kita tetap aman,” ujarnya.
Suasana reses semakin interaktif saat sesi dialog bersama masyarakat yang dipandu Donald Harris Sihotang. Dalam pemaparannya, ia mengungkap berbagai kasus di lapangan terkait dampak serius judi online dan pinjaman online ilegal.
“Kami banyak menemukan kasus di mana kepala keluarga kehilangan aset bahkan rumah tangganya hancur karena judi online. Ada juga masyarakat yang mengalami tekanan psikologis karena diteror penagih pinjol ilegal, padahal awalnya hanya meminjam dalam jumlah kecil,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi hukum dan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak praktik ilegal di ruang digital.
Kegiatan reses berlangsung dinamis dengan berbagai aspirasi warga yang disampaikan secara langsung. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama masyarakat Desa Karang Anyar dan Desa Negeri Ulangan Jaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal serta memperkuat sinergi dengan aparat dan pemerintah daerah.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial serta masa depan generasi bangsa. (*)

berdikari









