Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 04 Maret 2026

Qodratul Sebut Normalisasi Kanal Tambak Udang Dipasena Butuh Dana Fantastis Rp 9 Triliun

Oleh Redaksi

Berita
Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan, menyebut kawasan tambak udang Dipasena tengah menghadapi persoalan serius akibat sedimentasi parah pada kanal utama yang menjadi jalur distribusi air. Untuk melakukan normalisasi secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp7 hingga Rp9 triliun.

Qodratul menjelaskan, kanal utama yang sebelumnya memiliki kedalaman hingga 15 meter kini mengalami pendangkalan ekstrem. Di sejumlah titik, kedalaman kanal bahkan hanya tersisa sekitar setengah meter.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sirkulasi air laut yang menjadi faktor utama dalam operasional tambak udang di kawasan Dipasena. Gangguan pada kanal menyebabkan distribusi air ke tambak tidak berjalan optimal.

“Kalau kanal ini terganggu, distribusi air ke tambak juga ikut terganggu. Padahal ini faktor utama keberhasilan budidaya udang,” kata Qodratul saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, kebutuhan anggaran untuk normalisasi kanal sangat besar dan tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Dengan keterbatasan kemampuan fiskal, penanganan menyeluruh dalam waktu dekat dinilai sulit direalisasikan.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah saat ini melakukan inventarisasi tambak-tambak yang berada di wilayah dekat laut. Tambak di kawasan tersebut dinilai masih memiliki sirkulasi air yang relatif baik karena tidak sepenuhnya bergantung pada kanal utama.

“Tambak yang dekat laut kita prioritaskan, karena sirkulasi airnya masih alami dan lancar. Ini penting untuk menjaga produksi tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, tambak yang berada jauh dari laut sangat bergantung pada kanal utama sehingga menjadi pihak yang paling terdampak akibat sedimentasi. Dampaknya turut memengaruhi tingkat produktivitas hasil panen udang.

“Dari sisi produktivitas, kondisi ini turut berdampak pada hasil panen udang. Tingkat produksi saat ini belum optimal,” ucapnya.

Menurut Qodratul, secara ideal tambak dapat mencapai titik impas atau break even point (BEP) apabila produktivitas berada di atas 50 persen. Namun, di lapangan rata-rata produktivitas hanya sekitar 40 persen.

“Yang bisa mencapai di atas 50 persen itu hanya sekitar 10 persen dari total luas tambak. Kalau totalnya 8.000 hektare, berarti hanya sekitar 800 hektare yang optimal,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui skema kemitraan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan kanal sekaligus meningkatkan kembali produktivitas tambak udang Dipasena.

“Sehingga kita harapkan ada keterlibatan swasta atau kemitraan. Karena pemerintah juga hari ini tidak sanggup. Untuk yang dekat dengan laut ini kita sedang inventarisir,” tuturnya.

Data Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung menunjukkan produksi udang Dipasena sempat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018 produksi tercatat sebesar 8.622 ton, meningkat menjadi 9.965 ton pada 2019, lalu 12.514 ton pada 2020, dan mencapai puncaknya pada 2021 sebesar 16.209 ton.

Namun, setelah itu produksi mengalami penurunan signifikan. Pada 2022 produksi tercatat sebesar 9.923 ton, turun menjadi 5.160 ton pada 2023, dan kembali menurun menjadi 4.164 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025, produksi baru mencapai 2.144 ton.

Saat ini, investor PT Sakti Biru Indonesia (SBI), perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang vaname, mulai melirik potensi kawasan Dipasena untuk terlibat dalam proses revitalisasi. PT SBI menerapkan standar operasional prosedur budidaya modern, mulai dari persiapan tambak, penebaran benih, manajemen pakan, hingga proses panen. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 04 Maret 2026 dengan judul “Qodratul Sebut Normalisasi Kanal Tambak Udang Dipasena Butuh Dana Fantastis Rp 9 Triliun”

Editor Didik Tri Putra Jaya