Berdikari.co, Lampung Selatan – Persoalan narkoba, pinjaman online ilegal, hingga judi online menjadi sorotan utama dalam kunjungan daerah pemilihan (kundapil) Anggota Komisi III DPR RI, Sudin S.E., di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (27/3/2026).
Kunjungan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari masalah sosial hingga hukum yang kian kompleks di tengah masyarakat.
Kehadiran Sudin disambut antusias oleh warga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Lampung Selatan Samsul S.Pd., Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang S.E., M.M., aparatur desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan setempat.
Dalam dialog bersama warga, berbagai keluhan mengemuka. Menyikapi hal itu, Sudin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi keluarga.
Ia secara khusus menyoroti maraknya peredaran narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta judi online yang dinilai menjadi pemicu kerusakan sosial di tingkat rumah tangga.
“Saya meminta Bapak dan Ibu semua untuk sangat berhati-hati. Narkoba, pinjol ilegal, dan judi online ini adalah perusak rumah tangga. Jangan sampai karena ingin cepat mendapatkan uang, kita malah terjerat utang yang mencekik dan berujung pada kehancuran ekonomi keluarga,” tegas Sudin di hadapan warga.
Selain menyerap aspirasi, Sudin juga memberikan pemahaman terkait perkembangan hukum di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Negara kita sekarang punya KUHP baru yang lebih adaptif. Semangatnya bukan lagi sekadar menghukum, tetapi mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Artinya, hukum hadir tidak hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga untuk memperbaiki,” jelasnya.
Diskusi berlangsung dinamis saat sesi interaktif dipandu oleh Dr. Donald Harris Sihotang. Dengan pendekatan komunikatif, ia mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus memahami peran hukum sebagai pelindung masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tidak takut terhadap hukum. Justru hukum harus menjadi pelindung. Dengan aturan yang lebih humanis, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, judi online, dan pinjol ilegal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat, agar warga tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan online yang kian marak.
Kegiatan kundapil ini menjadi momentum mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Di akhir kegiatan, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat solidaritas sosial demi menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera. (*)

berdikari









