Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang direncanakan beroperasi pada 2027. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus sumber energi alternatif di wilayah tersebut.
Fasilitas PLTSa akan dibangun di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare. Saat ini, Pemprov Lampung tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Mulai dari dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, hingga penetapan kawasan aglomerasi pengelolaan sampah.
“Seluruh syarat dan kriteria sudah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga telah menandatangani MoU dan siap menyuplai kebutuhan sampah sebanyak 1.000 ton per hari,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pasokan sampah akan berasal dari tiga wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Dengan jarak angkut maksimal sekitar 50 kilometer, distribusi sampah dinilai cukup efisien dengan waktu tempuh kurang dari satu jam.
Saat ini, proyek masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik akan dimulai pada 2027.
Di sisi lain, Pemprov Lampung mulai menggarap infrastruktur penunjang berupa akses jalan sepanjang sekitar 1,7 kilometer menuju lokasi PLTSa yang selama ini belum tersedia.
“Kami sudah bersurat ke Dinas BMBK untuk membuka akses jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini direncanakan mulai dibangun,” kata Riski.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan jalan tersebut.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program gubernur dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan proyek hingga 2027.
PLTSa ini nantinya akan menggunakan teknologi waste-to-energy untuk mengolah sampah menjadi listrik. Berdasarkan perhitungan teknis, satu ton sampah dapat menghasilkan sekitar 400 hingga 600 kWh listrik. Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, potensi energi yang dihasilkan mencapai sekitar 500.000 kWh per hari atau setara 20 hingga 25 megawatt secara kontinu.
Energi tersebut diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi yang digunakan.
Program PLTSa merupakan bagian dari proyek strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan pengembangan energi ramah lingkungan. Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Lampung dinilai semakin dekat untuk mewujudkan fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di wilayah Sumatera bagian selatan. (*)

berdikari









