Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Ancam Tutup Pabrik Rokok Ilegal Jika Tak Mau Beralih ke Jalur Legal

Oleh Erik Handoko

Berita
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah memberi tenggat waktu tegas kepada produsen rokok ilegal untuk segera beralih ke jalur legal. Jika tidak diindahkan, penindakan tegas berupa penutupan pabrik akan dilakukan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke sistem resmi demi meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

"Kita sih pengennya Mei, itu paling telat sudah jalan supaya pendapatan ke kita masuk. Dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup," ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), dikutip dari Detikcom.

Menurutnya, langkah ini diambil karena potensi penerimaan negara dari sektor rokok dinilai masih besar, terutama jika seluruh produsen mengikuti aturan dan membayar cukai sesuai ketentuan.

Purbaya menyebutkan, skema peralihan produsen rokok ilegal ke jalur legal saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Pemerintah telah menyiapkan proposal dan berharap segera mendapat persetujuan.

"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu syarat utama bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke pasar resmi adalah kewajiban membayar cukai sesuai regulasi yang berlaku.

"Dia harus masuk ke legal dengan membayar cukai tertentu," pungkasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di industri rokok nasional. (*)


Editor Sigit Pamungkas