Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 15 April 2026

Pamit ke Sawah, Lansia di Ulu Belu Ditemukan Meninggal di Sungai

Oleh Sayuti

Berita
Jasad Ngalimun saat dievakuasi ke rumah duka untuk dimakamkan. Foto: Ist

Berdikari.co, Tanggamus — Seorang lansia di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, ditemukan meninggal dunia setelah dua hari dilaporkan hilang. Korban ditemukan di aliran Sungai Way Belu, Rabu (15/4/2026) dini hari, setelah sebelumnya dilakukan pencarian intensif oleh warga dan aparat setempat.

Korban diketahui bernama Ngalimun (68), warga Dusun Karang Rejo Blok I, Pekon Karang Rejo. Ia ditemukan sekitar pukul 00.10 WIB oleh tiga warga, yakni Wakino (42), Yopi (21), dan Andi (30), dalam kondisi sudah tidak bernyawa, sekitar 500 meter dari lokasi persawahan tempat ia terakhir terlihat.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa korban sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke sawah pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Sawah tersebut berada di area Gunung Tiga, berjarak kurang lebih dua kilometer dari rumahnya.

Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, korban tidak kunjung pulang. Keluarga yang khawatir kemudian melaporkan kejadian tersebut dan bersama warga langsung melakukan pencarian, namun belum membuahkan hasil.

Pencarian dilanjutkan keesokan harinya, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan warga, aparat pekon, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Penyisiran dilakukan di area persawahan hingga ke aliran Sungai Way Belu.

“Setelah dilakukan pencarian sepanjang hari, korban akhirnya ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi sawah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar AKP Suamin.

Setelah menerima laporan penemuan, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan identifikasi serta berkoordinasi dengan tenaga medis. Keterangan dari para saksi juga turut dihimpun untuk memastikan kronologi kejadian.

Dari hasil koordinasi tersebut, pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari ini juga,” tutup Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area terpencil, terutama bagi warga lanjut usia yang beraktivitas seorang diri. (*)

Editor Sigit Pamungkas