Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 15 April 2026

Petugas Baru Rutan Kotabumi Tertangkap Selundupkan 40 Paket Sabu

Oleh Yudi Pratama

Berita
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar memimpin konferensi pers. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Utara - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terungkap di Lampung Utara. Seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berinisial AR ditangkap saat hendak memasukkan puluhan paket sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan internal yang telah dilakukan pihak Rutan terhadap AR. Meski baru sekitar tiga bulan bertugas, yang bersangkutan diketahui sudah masuk dalam pemantauan karena dinilai memiliki potensi risiko berdasarkan hasil asesmen internal.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengatakan pihaknya sejak awal telah menempatkan AR di posisi terbatas untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

“Sejak awal sudah kami pantau, dan ditempatkan di pos penjagaan pintu luar,” kata Marthen dalam keterangan konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Upaya penyelundupan tersebut terjadi saat AR diduga mencoba memasukkan barang terlarang melalui modus penitipan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SAJ. Petugas yang telah bersiaga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 40 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu bundel plastik klip kosong serta kardus bekas timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang melibatkan oknum internal. Pihak Rutan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat.

“Kami pastikan tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat, termasuk petugas, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, AR telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. (*)

Editor Sigit Pamungkas