Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 22 April 2026

SPPG Pasar Liwa Buat Kesalahan Berulang

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi AI saat warga mengeluhkan pelayanan SPPG Pasar Liwa. Foto: AI

Berdikari.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lampung Barat langsung menelusuri peristiwa menu MBG berupa daging yang alot seperti karet dan temuan ulat pada nasi.

Meski demikian, Satgas MBG Lampung Barat mengaku belum menerima laporan resmi terkait keluhan penerima manfaat program tersebut.

Anggota Satgas MBG Lampung Barat, Marjohan, mengatakan menu daging MBG yang alot dibagikan oleh SPPG Tugu Sari 2, Kecamatan Sumber Jaya.

Marjohan mengungkapkan, Ketua Satgas MBG telah menginstruksikan camat untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Untuk satgas sudah diperintahkan langsung ke lokasi oleh Ketua Satgas. Camat yang melaksanakan pengecekan di lapangan,” kata Marjohan, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, SPPG Tugu Sari 2, Kecamatan Sumber Jaya, merupakan pihak yang mendistribusikan menu daging alot yang sempat viral di media sosial.

“SPPG itu milik Yayasan Bangun Cakrawala Nusantara. Untuk pemilik yayasan atau nama mitranya kami kurang paham, karena antara yayasan dan mitra berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Marjohan, pihaknya juga telah menginstruksikan Satgas MBG tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti temuan ulat pada menu MBG yang terjadi di SDN 3 Way Mengaku.

Ia menjelaskan, menu MBG tersebut dipasok dari dapur MBG atau SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.

“SPPG Pasar Liwa berlokasi di kompleks pertokoan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, di bawah naungan Yayasan Insan Sehat Mandiri. Namun, kami belum menerima hasil peninjauan lokasi atas kedua kasus tersebut. Kemungkinan langsung dilaporkan ke Ketua Satgas,” ujarnya.

Marjohan mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang, pihaknya segera mengumpulkan kepala dapur SPPG untuk dilakukan pembinaan serta membahas kasus yang sedang viral.

“Dalam waktu dekat, satgas akan mengumpulkan kepala dapur SPPG untuk melakukan rapat koordinasi bulanan sekaligus pembinaan, termasuk membahas persoalan ini,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, SPPG Pasar Liwa sebelumnya telah mendapat Surat Peringatan Pertama (SP1) karena kesalahan serupa, yakni ditemukannya ulat pada daun sajian makanan MBG beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ketua Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Hikami, mengatakan pihaknya menemukan proses pencucian bahan makanan yang kurang higienis, serta adanya ulat pada daun sajian makanan MBG yang disiapkan.

Atas temuan tersebut, Satgas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan memberikan SP1 kepada pengelola SPPG.

“Temuan ini tergolong serius. Kami minta pengelola segera melakukan perbaikan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ahmad Hikami saat itu. (*)

Editor Sigit Pamungkas