Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari prioritas nasional di sektor kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan dari Persatuan Dokter Paru Indonesia Cabang Lampung di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri Kesehatan sebelumnya, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanggulangan TBC.
Jihan menekankan bahwa Lampung termasuk dalam wilayah prioritas nasional untuk pengendalian TBC, sehingga membutuhkan langkah cepat, terstruktur, dan berkelanjutan.
Ia menyatakan optimisme bahwa Lampung mampu menjadi percontohan (pilot project) nasional dalam upaya eliminasi penyakit menular tersebut.
"Kita sudah memiliki pengalaman berharga saat menghadapi pandemi COVID-19. Pola penanganan yang masif, terintegrasi, dan kolaboratif akan kita terapkan dalam eliminasi TBC. Saya optimis Lampung bisa menjadi contoh bagi provinsi lain," ujar Jihan, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Meski capaian pengobatan TBC di Lampung menunjukkan tren positif, Jihan mengingatkan bahwa tantangan utama saat ini tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pada optimalisasi deteksi dini yang harus diikuti dengan penanganan hingga tuntas.
"Yang menjadi tantangan bukan sekadar mengobati, tetapi memastikan setiap kasus terdeteksi sejak dini dan ditindaklanjuti secara menyeluruh," tegasnya.
Dalam implementasinya, Pemprov Lampung akan menggerakkan seluruh lini layanan kesehatan secara vertikal, mulai dari puskesmas, posyandu, hingga peran aktif kader kesehatan di tingkat desa.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan screening dan meningkatkan kepatuhan pengobatan pasien.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Lampung juga berencana mengintegrasikan program penanggulangan TBC ke dalam aplikasi "Lampung In".
"Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah pemantauan pasien secara real-time, meningkatkan akurasi data, serta mempercepat pengambilan kebijakan berbasis data," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Jihan menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan PDPI dalam mematangkan proses integrasi data.
"Kekuatan kebijakan dan intervensi pemerintah sangat dibutuhkan agar data hasil screening benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat," tambahnya.
Dari sisi kinerja, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada tahun 2024, capaian SPM mencapai 103 persen, meningkat menjadi 131 persen pada 2025, dan pada triwulan pertama 2026 telah mencapai 19 persen.
"Sementara itu, tingkat keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat juga mengalami peningkatan signifikan, dari 95 persen pada 2024 menjadi 98 persen pada 2025. Hingga triwulan pertama 2026, capaian pengobatan telah mencapai 81 persen," jelasnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat hingga 10 April 2026 terdapat 3.419 kasus TBC yang berhasil terdeteksi dari target 30.745 kasus sepanjang tahun 2026.
Angka tersebut baru mencapai 11,12 persen dari target notifikasi kasus.
Selain itu, angka kematian akibat TBC masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), tercatat sebanyak 502 pasien TBC meninggal dunia. (*)

berdikari









