Berdikari.co, Tanggamus - Kondisi SDN Satu Atap di Pedukuhan Batu Nyangka, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang hingga puluhan tahun masih berdinding papan lapuk dan beratap bocor menuai sorotan.
Pengamat pendidikan Muhammad Thoha B.S. Jaya menilai kondisi sekolah tersebut mencerminkan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
"Hal ini menunjukkan ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap dunia pendidikan. Sekolah negeri saja seperti ini, apalagi sekolah swasta. Sudah 80 tahun merdeka masih ada sekolah seperti ini, betul-betul memalukan,” kata Thoha saat dimintai Tanggapan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kondisi bangunan yang tidak layak dipastikan berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar. Fasilitas yang rusak dan tidak higienis dinilai menghambat kenyamanan siswa maupun guru saat kegiatan belajar berlangsung.
"Dengan kondisi bangunan seperti itu, sudah dipastikan proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik. Bagaimana mau mendidik anak-anak tentang kebersihan, jika kondisi fasilitasnya tidak higienis,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia juga menilai kondisi SDN tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan pendidikan di daerah terpencil.
"Kondisi ini menggambarkan masih adanya diskriminasi terhadap fasilitas pendidikan di wilayah terpencil,” tegasnya.
Terkait alasan pemerintah yang menyebut renovasi terkendala status lahan belum hibah, Thoha menilai persoalan administratif seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan dari pemerintah daerah.
"Status tanah bukan hambatan, itu bisa diselesaikan cepat oleh Pemda dengan kewenangannya. Jika untuk kepentingan masyarakat banyak, apalagi pendidikan, pemilik lahan pasti akan segera menghibahkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyediaan fasilitas pendidikan dasar merupakan tanggung jawab penuh pemerintah, sejalan dengan program wajib belajar sembilan tahun.
"Pendidikan dasar adalah wajib belajar sembilan tahun, maka itu tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” katanya.
Meski demikian, Thoha mengapresiasi adanya keterlibatan masyarakat yang ingin membantu pembangunan sekolah. Namun menurutnya, bantuan masyarakat hanya bersifat sementara dan tidak bisa menggantikan peran negara.
"Bantuan masyarakat sangat diperlukan, tapi itu bersifat sementara, temporer, dan tidak terprogram. Pendidikan itu program jangka panjang, pemerintah lah yang wajib menyelenggarakan,” ucapnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang di Lampung.
“Segera pimpinan Pemda menyiapkan langkah antisipatif. Jangan saat kampanye pendidikan dijadikan jargon, tetapi setelah itu kasus seperti SDN ini terus terjadi,” pungkasnya. (*)

berdikari









