Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 07 Mei 2026

‎Lampung Selatan Raih Predikat Kabupaten Pangan Aman 2025, Bukti Keseriusan Lindungi Kesehatan Masyarakat

Oleh ADMIN

Berita
‎Lampung Selatan Raih Predikat Kabupaten Pangan Aman 2025, Bukti Keseriusan Lindungi Kesehatan Masyarakat. Foto: Ist.

‎Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.

Kali ini, Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang).

‎Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem keamanan pangan daerah, guna memastikan masyarakat memperoleh makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.

‎Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (7/5/2026).

‎Dalam kesempatan itu, Bagus Heri Purnomo menyampaikan bahwa hasil penilaian program menunjukkan Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih nilai di atas standar minimal nasional, sehingga masuk dalam kategori cukup baik.

‎Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan pangan yang semakin tertata dan terintegrasi.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus diperkuat agar kualitas keamanan pangan di Lampung Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

‎BBPOM juga mengapresiasi sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama ini dalam mendukung pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di daerah.

‎“Kami melihat adanya komitmen yang baik dari pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pengawasan pangan dan obat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujar Bagus.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan menjadi pengingat bahwa upaya menjaga keamanan pangan harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

‎Ia menilai hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih memahami indikator-indikator yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

‎“Capaian ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah. Keamanan pangan menyangkut kesehatan masyarakat secara langsung, sehingga tidak boleh dianggap sebagai hal biasa,” kata Supriyanto.

‎Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.

Karena itu, pengawasan, edukasi, serta pembinaan terhadap pelaku usaha pangan harus dilakukan secara berkesinambungan.

‎Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus mendorong agar seluruh program pemerintah daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berdampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

‎Ia menegaskan, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari sejauh mana kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dapat tumbuh bersama dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat.

‎Dengan penghargaan tersebut, Lampung Selatan diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius membangun kualitas kesehatan masyarakat melalui sistem pengawasan pangan yang lebih baik, modern dan berkelanjutan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya