Berdikari.co, Nasional - Selain Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan itu, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, diantaranya Bupati dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," kata Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga : KPK OTT Bupati Musi Banyuasin Diduga Terkait Proyek Pengadaan Infrastruktur
OTT dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
dikutip dari kompas.com, Bupati dan lima orang ASN yang terjaring segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, yang sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin merupakan Putra Mantan Gubernur Sumsel Tersangka 2 Kasus Korupsi
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang Ali. (*)
Video KUPAS TV : LAPAS KELAS III GUNUNG SUGIH, 56 % DIHUNI OLEH TERPIDANA KASUS NARKOBA