Berdikari.co, Lampung Utara - Proses tender lelang pembangunan jembatan Way Rarem (ruas jalan Bandar Agung - Papan Rejo) sepanjang 60 meter dengan lebar 2 meter menuai permasalahan karena penunjukan langsung (PL) diduga tanpa melalui mekanisme yang benar.
Salah satu rekanan yang disembunyikan identitas nya menyebutkan bahwa tender lelang proyek tersebut telah tiga kali memasuki proses lelang namun tanpa keterangan yang jelas dan dinyatakan tidak ada pemenang.
"Justru itu telah ketiga kalinya, pertama tidak ada peserta, kedua dan ketiga ada 4 perusahaan mengajukan penawaran namun tidak diakomodir malahan muncul nama perusahaan yang ditunjuk langsung (PL) oleh Penguasa Anggaran (PA) yang diluar peserta lelang tanpa undangan terhadap kami," jelasnya.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Chandra ketika dihubungi menyarankan menghubungi Romi salah satu stafnya, Romi pun mengatakan bahwa proses lelang tender proyek tersebut sudah dua kali dilakukan namun tidak ada peserta yang lolos kualifikasi.
"Terkait proses tender konfirmasi dari teman-teman kelompok kerja (Pokja) bahwa dalam 2 kali tender sebelumnya tidak ada calon penyedia yang memenuhi persyaratan (tidak lulus)," jelas Romi.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Lampura mengumumkan;
CV Batin Jaya dengan Harga Penawaran Rp.1.231.374.170,47 Harga Terkoreksi Rp.1.231.374.170,47.
CV. RR Brothers dengan Harga Penawaran Rp.1.274.394.000 Harga Terkoreksi Rp.1.274.394.000.
CV. Valentine Jaya dengan Harga Penawaran Rp.1.296.350.000 Harga Terkoreksi Rp.1.296.350.000.
CV. Jaya Selamanya dengan Harga Penawaran Rp.1.298.000.000 dan Harga terkoreksi Rp. 1.298.000.000
Dan 12 perusahaan peserta lain yang tidak mengajukan penawaran namun kejanggalannya, hasil lelang pertama dan kedua di nyatakan tidak memiliki pemenang lelang.
Anehnya, muncul nama CV Kecubung Emas yang dinyatakan menang melalui penunjukan langsung (PL) dengan harga penawaran Rp. 1.298.374.170.80. dengan harga terkoreksi sama.
Sementara itu Kabid Bina Marga PUPR Lampura, M. Julias membenarkan adanya penunjukan langsung proyek tersebut karena dalam tender lelang tidak ada pemenang dan kebutuhan masyarakat akan proyek tersebut.
"Itu benar adanya PL namun mekanisme telah sesuai apalagi kebutuhan jembatan itu sangat mendesak dan jangan sampai anggaran malah ditarik kembali," jelas Julias, Senin (01/11/2021).
Namun ketika ditanya mengapa dalam penunjukan tersebut tanpa melibatkan rekanan peserta lelang sebelumnya.
"Kalo itu saya baru tahu, nanti ditanya dulu dengan PPK nya karena masih jaman Ramzi (Kabid BM sebelumnya)," pungkas Julias. (*)