Berdikari.co, Bandar Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terduga teroris S ditangkap di Kabupaten Pesawaran karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme dari kelompok Jamaah Islamiah (JI).
"Ya betul. Jadi tim Datasemen Khusus Anti Teror pada Minggu (31/10) kemarin telah melakukan suatu kegiatan penindakan terhadap salah seorang tersangka terduga pelaku aksi terorisme di Kabupaten Pesawaran,” kata Pandra, Senin (1/11).
Pandra menjelaskan, saat ini terduga terorisme itu telah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman, "Secara detailnya nanti akan disampaikan dari Mabes Polri," ujar Pandra.
Pandra melanjutkan, selama sepekan ini tim Densus 88 memang melakukan proses pengintaian terhadap warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di beberapa lokasi di Provinsi Lampung.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya penangkapan terduga terorisme tersebut. "Kita minta masyarakat terus aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing. Masyarakat juga harus ikut melakukan pengawasan, jika ada aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya langsung melaporkan ke polisi," ujar Pandra.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri kepada salah satu warga di Kabupaten Pesawaran.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada Minggu (31/10) pukul 18.40 WIB di depan rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tanpa perlawanan," kata Argo melalui pesan singkat kepada Kupas Tuntas, Senin (1/11).
Argo menjelaskan, barang bukti yang disita dari rumah tersangka berupa satu unit handphone. Namun berdasarkan video yang didapat Kupas Tuntas, anggota Densus 88 juga membawa tiga kotak kaca, serta setumpuk berkas dari dalam rumah S.
Argo menerangkan, terduga menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak tahun 1997 menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) Pusat dan Ketua Korwil Barat LAZ ABA.
"Lalu pernah menjabat sebagai Ketua Cabang LAZ ABA Lampung, Ketua LAZ ABA Pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang. Serta hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiah," papar Argo.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran menerangkan, pihaknya ikut mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di kediaman terduga teroris tersebut. "Kalau alirannya saya belum tahu. Di sini kita hanya mendampingi untuk pencarian barang bukti di rumah terduga teroris,” ujar Hapran.
Kepala Desa Bagelen, Merdu Pramanto saat dihubungi mengatakan, pihaknya diberitahu oleh tim Densus 88 saat ada warganya ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.
"Iya saya dapat info penangkapannya, tapi saya kurang tahu kalau masalah keterlibatannya bagaimana. Yang pasti penangkapannya memang ada," ujar Merdu.
Ia mengungkapkan, saat ada penangkapan ia sedang ada di kampus. “Saya Cuma dapat info kalau warga saya itu sudah diamankan oleh Densus," ujarnya.
Merdu membeberkan, warganya yang ditangkap Densus 88 itu dalam kesehariannya memiliki hubungan yang baik dengan warga di lingkungan sekitar.
"Ya dia cukup baik, nggak ada tanda-tanda mencurigakan. Ramah juga sama tetangga.Sosialisasinya juga bagus. Kesehariannya juga sebagai guru ngaji," ungkapnya.
Pengamat Terorisme dan Radikalisme Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Abdul Syukur mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi aksi terorisme ada dua pendekatan, yaitu gencar menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa paham terorisme musuh bersama. Dan melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme. (Sumber : Kupastuntas.co)