Berdikari.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi memecat secara tidak hormat Bripka Irfan Setiawan,dalam upacara yang digelar di lapangan Polresta Bandar Lampung, Senin (1/11).
Pemecatan Bripka Irfan dilakukan dengan melepas baju seragam kepolisian yang dipakainya diganti dengan pakaian batik oleh Kapolda Lampung. Bripka Irfan dipecat tidak hormat karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) mobil Toyota Yaris BE 1062 XX.
Dalam arahannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan pemberlakuan pemecatan tidak hormat terhadap Bripka Irfan Setiawan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri.
"Semua anggota Polri harus menjalankan aturan dengan baik. Bagi anggota yang tidak menjalankan aturan dengan baik maka akan mendapatkan hukuman baik ringan hingga PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," tegas Kapolda.
Hendro menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada semua anggota Polri khususnya di wilayah Hukum Polda Lampung, jika kedapatan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum.
"Tiap bulan digaji. Kalau cukup nggak cukup itu relatif bagaimana kamu menata hidup. Masih banyak anggota yang bekerja dengan baik," jelas Hendro.
Hendro berharap, sanksi PTDH yang dilakukan ini untuk yang terakhir kalinya, dan tidak ada anggota lain yang mendapatkan sanksi yang sama.
"Bayangkan betapa sedihnya istri dan anaknya si Irvan serta keluarganya yang membaca berita terkait tindakannya. Ingat dibelakang ada yang mendoakan kita dalam melangkah untuk bekerja. Agar selalu sehat dalam menjalankan tugasnya," ungkap Kapolda.
Hendro juga mengatakan, hasil tes urine terhadap Bripka Irfan menunjukan positif mengandung metamfetamin. "Itu yang masih kita kembangkan, karena saat ini kita belum tahu dia (Irfan) mendapatkan barang tersebut darimana. Namun yang jelas siapapun yang terlibat pasti akan kita tindak," jelasnya.
Terkait dua pelaku lain yang masih belum diamankan, Hendro mengatakan anggota masih terus melakukan pengejaran. "Untuk motif utama dari pelaku kita belum bisa kasih kesimpulan, karena dua tersangka lain masih dalam pengejaran. Karena mereka punya peran masing-masing," tandasnya. (Sumber : Kupastuntas.co)