Pesawaran - Densus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengamankan terduga teroris, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Minggu (31/11/2021) sekira pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang diamankan tersebut berinisial SU (61) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah sejak tahun 1997.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Pesawaran yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut. (*)