Berdikari.co, Bandar Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial P (40), Senin (8/11/21).
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Hukum Polda Lampung.
"Iya benar adanya penangkapan hari ini tanggal 8 November pukul 16.30 WIB tadi sore," katanya.
Penangkapan terhadap P ini, merupakan hasil pengembangan dari para pelaku terduga jaringan terorisme yang sebelumnya berhasil ditangkap, "karena kita ketahui tim densus 88 tidak pernah lelah dalam memberantas para pelaku terduga teroris," jelas Pandra.
Pandra menjelaskan jika P yang berprofesi sebagai montir di salah satu bengkel di Bandar Lampung ini berhasil diamankan di Jalan Nias, Sukabumi, Bandar Lampung.
"Terduga pelaku juga merupakan Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan Bandar Lampung, dan yang bersangkutan sudah aktif melakukan pertemuan, melalui gerakan tersebut di wilayah Lampung," ungkapnya.
Disinggung terkait barang bukti yang diamankan oleh tim Densus 88, Pandra menjelaskan jika saat ini belum ada barang bukti yang diamankan.
"Belum ada barang bukti, masih yang bersangkutan dulu yang kita amankan, terduga juga kooperatif dalam penangkapan dan nantinya kita akan Lakukan pemeriksaan 7x24 jam terhadap terduga aksi terorisme," tambahnya. (Wulan)