Berdikari.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menyepakati pendapatan daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp6,5 Triliun (Rp6.558.085.742.933,00).
Hal itu disepakati pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Laporan Badan Anggaran DPRD TA 2022, di ruang rapat DPRD, Kamis (25/11/2021).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan pemerintah bersama DPRD, ada tiga poin yang disepakati pada APBD TA 2022.
"Pertama pendapatan daerah sebesar Rp6.558.085.742.933,00, lalu belanja daerah sebesar Rp7.011.699.025.933, dan pembiayaan netto sebesar Rp453,6 Juta," ujar Arinal.
Arinal melanjutkan, dalam Rancangan APBD TA 2022 ini perhitungan alokasi fungsi Pendidikan telah mencapai 25 persen dari Belanja Daerah.
Kemudian, perhitungan alokasi fungsi kesehatan juga telah mencapai 12 persen dari belanja daerah di luar gaji, serta perhitungan alokasi Pendidikan dan pelatihan ASN telah mencapai 0,56 persen dari belanja daerah.
"Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang APBD TA 2022 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakan biayanya, sehingga berkualitas dan berdaya guna," ujarnya.
Gubernur Arinal menambahkan, Raperda yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih-lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga dengan ini juga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi dimasa yang akan datang," harapnya. (Sumber: kupastuntas.co)
Video KUPAS TV : VAKSINASI SALAH SATU KUNCI MEMBANGUN DAERAH DIMASA PANDEMI - (PART 1)