Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 13 Desember 2021

Pemkot Tetap Lakukan Penyekatan di Bandar Lampung,Berlaku Mulai 22 Desember 2021

Oleh Redaksi

Berita
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Rohma/Kupastuntas.c

Berdikari.co, Bandar Lampung - Meski pemerintah pusat meniadakan penyekatan saat libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung akan tetap melakukan penyekatan di lima perbatasan dan dua jalan di dalam kota.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan penyekatan dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.

Untuk itu, Eva minta masyarakat bersabar dengan penyekatan yang akan dilakukan mulai 22 Desember 2021.

Rencananya, penyekatan perbatasan dilaksanakan di BKP Kemiling, Bundaran Hajimena, Simpang Lematang, Baruna (Panjang) dan Itera (Sukarame). Sementara di dalam kota, penyekatan dilaksanakan di Tugu Adipura dan Bundaran Lungsir.

“Perlu dipahami dan tolong dimengerti, bahwa kita tetap lakukan penyekatan. Ini hanya sementara supaya tidak ada lonjakan kasus Covid-19,” kata Eva, Minggu (12/12).

Eva menambahkan, meskipun pemerintah pusat telah menggolongkan setiap daerah untuk menerapkan PPKM sesuai levelnya, namun ketentuan teknis tetap ada pada pemerintah daerah.

“Kita akan tetap lakukan pengetatan. Di Inmendagrinya kan ada tulisannya bahwa semua keputusan dilimpahkan kepada kepala-kepala daerah, karena takutnya ada lonjakan seperti kemarin,” terangnya.

Eva mengatakan, akan segera mensosialisasikan teknis pelaksanaan PPKM di Bandar Lampung ini kepada camat, lurah, ketua RT, dan kepala lingkungan, agar bisa menyampaikannya secara langsung kepada masyarakat.

Eva berharap varian baru Omicron tidak masuk ke wilayah Bandar Lampung.

“Jangan disepelekan varian baru Omicron ini. Bunda tidak mau dan jangan sampai Omicron sampai ke Lampung apalagi Bandar Lampung. Ini adalah ikhtiar kita, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkapnya.

Eva juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian selama libur Nataru.

“Bunda berharap kerjasama yang baik dari semuanya, tahan dulu. Masa iya kita mau seperti ini terus. Mari kita cegah sama-sama. Kalau kita bersatu, apa yang tidak bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra, mengatakan akan menerjunkan 40 personel untuk berjaga di lima lokasi penyekatan perbatasan Bandar Lampung.

"Personel yang dilibatkan dari Polri 40 orang, masing-masing 8 orang ditiap titik penyekatan, 4 personel TNI, 2 Personel dari BPBD Kota Bandar Lampung dan 2 personel dari Satpol PP," jelas Oskar.

Ia menjelaskan, nantinya personel yang berjaga akan memeriksa kelengkapan berkendara yang akan masuk ke Kota Bandar Lampung.

Dan memeriksa apakah sudah melakukan vaksinasi atau ada surat rapid antigen. Kalau belum melakukan vaksin, akan dilakukan vaksinasi di lokasi penyekatan.

“Kegiatan penyekatan ini dilakukan mulai 22 Desember hingga 2 Januari 2022 selama 24 jam. Namun untuk tenaga kesehatan dilakukan hingga jam kerja," jelasnya. (Sumber : Kupastuntas.co)

Editor