Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 17 Desember 2021

Lampung Sumbang Pajak Rp6,3 Triliun ke Pusat, Terealisasi 92,15 Persen dari Target Rp6,8 Triliun

Oleh Redaksi

Berita
Foto : Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menyumbang pajak sebesar Rp6,33 triliun ke pemerintah pusat sampai 10 Desember 2021. Realisasi ini baru mencapai sekitar 92,15 persen, dari target sebesar Rp6,87 triliun.

Secara keseluruhan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung sudah merealisasikan penerimaan pajak sebesar 92,16 persen, atau Rp7,9 triliun dari target Rp8,6 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo menjelaskan, penerimaan pajak yang telah direalisasikan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp1,65 triliun atau 92,23 persen dari target Rp1,79 triliun.

Sementara pajak yang sudah dikumpulkan dari Provinsi Lampung mencapai Rp6,33 triliun atau 92,15 persen dari target Rp6,87 triliun.

"Sehingga kita bisa akumulasikan total penerimaan pajak yang telah direalisasikan di Provinsi Bengkulu dan Lampung sampai 10 Desember 2021 mencapai Rp7,9 triliun atau 92,16 persen dari target Rp8,6 triliun," kata Tri, Kamis (16/12).

Tri mengungkapkan, penerimaan pajak yang telah direalisasikan pada Januari hingga Desember 2021, tumbuh 1,41 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, atau selisih Rp546 miliar.

"Pertumbuhan positif ini tentu saja juga mendukung penerimaan pajak nasional yang telah mencapai 92,3 persen," ungkap Tri.

Ia melanjutkan, dari 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dimiliki Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, baru KPP Bandar Lampung yang telah mencapai target 100 persen dengan penerimaan pajak sebesar Rp923,4 miliar.

"KPP lainnya kita harapkan terus berupaya untuk mengamankan penerimaan negara tersebut, dengan mencapai target yang sudah ditetapkan hingga akhir tahun nanti," ujar Tri.

Selain itu lanjut dia, pencapaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 101,73 persen dengan jumlah SPT sebanyak 427.510, dari target SPT sebesar 420.239.

Ia menambahkan, SPT yang sudah dilaporkan sebanyak 78,17 persen disampaikan melalui e-filing dan 4,94 persen dilaporkan melalui e-form.

"Dalam mencapai target kepatuhan pelaporan SPT pajak tahunan, kita juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga kepatuhan SPT pajak tahunan dapat tercapai," ujarnya. 

Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak yang diraih Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung sebesar Rp7,9 triliun dari target Rp8,6 triliun.

"Dengan angka itu artinya tinggal sedikit lagi untuk mencapai target pajak tahun 2021. Secara persentase sudah mendekati keberhasilan, terlebih dengan situasi pandemi saat ini banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha," kata Asrian, Kamis (16/12).

Menurutnya, capaian pajak dengan persentase 92,16 persen menunjukkan wajib pajak baik perorangan maupun korporasi patuh melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Capaian penerimaan pajak yang sudah terealisasi ini menggambarkan bahwa kondisi ekonomi sudah mulai pulih sesuai dengan yang diharapkan. Secara keseluruhan bisa dibilang capaiannya sudah bagus," ujar Asrian.

Ia melanjutkan, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, wajib pajaknya harus di upgrade sehingga semakin maksimal dalam membayar pajak. (Sumber:Kupastuntas.co)


Editor