Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 27 Desember 2021

PMI Lampung Beri Kontribusi Rp5,9 Triliun

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Ilustrasi. Foto: Harian Nasional

Berdikari.co, Bandar LampungPekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung mengirimkan remitan sebesar Rp5,9 triliun ke kampung halaman selama tahun 2021. Saat ini jumlah PMI Lampung yang bekerja di luar negeri sebanyak 4.082 orang.

Berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, jumlah PMI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2021 mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2020.

Tahun 2020, PMI yang berangkat ke luar negeri sebanyak 9.201 orang. Sedangkan tahun 2021 turun menjadi 4.082 orang.

Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan penurunan jumlah PMI asal Lampung yang bekerja di luar negeri pada tahun 2021 adalah dampak dari pandemi Covid-19.

“Penurunan jumlah pengiriman PMI asal Lampung ini karena selama pandemi Covid-19, banyak negara yang sementara waktu menutup penerimaan PMI,” kata Salabi, Minggu (26/12).

Namun, lanjut dia, sejumlah negara mulai membuka kembali pintu untuk pekerja Indonesia seiring menurunnya jumlah kasus Covid-19.

Salabi merincikan, Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2021 ini mengirimkan PMI paling banyak berjumlah 1.614 orang. Disusul Kabupaten Lampung Tengah 598 orang.

"Selama tahun 2021, PMI asal Lampung yang meninggal dunia ada 22 orang. Sedangkan pada tahun 2020 yang lalu yang meninggal dunia ada 14 orang. Untuk yang meninggal ini sudah dipulangkan semuanya," ujar Salabi.

Ia mengungkapkan, beberapa negara yang menjadi tujuan utama PMI asal Lampung adalah Malaysia, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan. Sementara mayoritas pekerjaan PMI ada di industri rumah tangga atau penata laksana rumah tangga.

Menurut Salabi, PMI telah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Indonesia. Ia memperkirakan, PMI asal Lampung sudah memberikan kontribusi sebesar Rp5,9 triliun selama tahun 2021.  

“Jika diasumsikan gaji masing-masing PMI adalah Rp6 juta per bulan, lalu 40 persen dikirimkan kembali ke kampung halaman dalam bentuk remitan maka kontribusi PMI untuk daerah sebesar Rp5,9 triliun per tahun,” papar Salabi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan akan membentuk Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan perlindungan kepada para PMI.

Agus menjelaskan, keberadaan LTSA akan memberikan kemudahan bagi para PMI mulai dari pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara terintegrasi dan terbuka.

"Upaya ini sebagai langkah menghindari adanya rekrutmen PMI yang dilakukan secara non prosedural atau ilegal, yang dapat membahayakan dan dapat merugikan para PMI yang merupakan pahlawan devisa ini," ujar Agus. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Senin, 27 Desember 2021 dengan judul sama.

Editor Sigit Pamungkas