Berdikari.co, Bandar Lampung - Terus melambungnya harga minyak goreng turut menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengawasan dilakukan untuk menyelidiki dugaan praktik kartel.
Kepala Kantor Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, menyebutkan
berdasarkan analisa permasalahan yang sudah dilakukan, diketahui kenaikan harga
minyak goreng dipengaruhi oleh perkembangan harga produsen crude palm oil (CPO)
dunia yang terus naik.
Selain itu, kenaikan
harga minyak goreng juga terjadi karena turunnya panen kelapa sawit pada tahun
2021. Sepanjang tahun 2021, cukup banyak lahan sawit di Indonesia yang
mengalami peremajaan. Dampaknya adalah menurunnya hasil produksi sawit
nasional.
"KPPU akan terus
melakukan pemantauan pergerakan harga CPO dunia, untuk mencermati pengaruhnya
terhadap perkembangan harga minyak goreng nasional," kata Wahyu, Minggu
(16/1).
Namun, Wahyu
menegaskan jika KPPU tingkat pusat juga tengah menyelidiki adanya dugaan
praktik kartel harga minyak goreng. Saat ini masih dalam tahap penelusuran dan
penelitian.
Sementara Kepala
Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Lampung, M. Zimmi Skill, mengatakan pihaknya mulai gelar operasi pasar
minyak goreng untuk membantu masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.
Zimmi menjelaskan,
Provinsi Lampung menerima bantuan 1 juta liter minyak goreng dari pemerintah
pusat, yang akan didistribusikan ke-15 kabupaten/kota dalam operasi pasar murah
dengan harga Rp14 ribu per liter. Masyarakat dibatasi maksimal membeli 2 liter.
"Tahap pertama
kami menerima 1 juta liter, dan kemarin sudah diluncurkan operasi pasar murah
di Pasar Kangkung sebanyak 2.400 liter. Besok kita rapatkan dengan
kabupaten/kota untuk kegiatan di masing-masing daerah, karena mereka yang paham
daerah masing-masing," kata dia.
Menurut Zimmi,
terdapat beberapa indikator yang penyebab kenaikan harga minyak goreng di
pasar. Salah satunya akibat lonjakan harga minyak sawit mentah atau crude palm
oil (CPO) yang merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Berdasarkan laporan
harian harga pangan di Provinsi Lampung, harga minyak goreng kemasan bermerek
pada 2021 hanya Rp15.650 per liter, saat ini naik menjadi Rp19.500 sampai
Rp20.000 per liter. Sementara minyak goreng curah awalnya Rp14.950 per liter,
kini menjadi Rp18.800 per liter.
Pengamat Ekonomi dari
Universitas Lampung, Yoke Muelgini, mengatakan operasi pasar minyak goreng yang
dilakukan oleh pemerintah hanya akan sedikit membantu masyarakat.
"Satu orang hanya
boleh membeli 2 liter saja, tentunya ini hanya mencukupi kebutuhan satu minggu.
Operasi pasar membantu masyarakat namun masih kurang meringankan beban,"
kata Yoke, kemarin.
Ia berharap agar pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya mencairkan
solusi agar harga minyak goreng kembali normal.
"Yang perlu dicarikan solusi bagaimana caranya agar harga minyak goreng kembali normal. Sembari menunggu harga normal, operasi pasar murah harus terus dilakukan," saran dia. (*)
Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin, 17 Januari 2022 dengan judul “KPPU Selidiki Dugaan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng"