Berdikari.co, TAJUK - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah dinanti-nantikan banyak orang tua atau wali murid sejak lama, karena sudah jenuh dengan pembelajaran jarak jauh secara dalam jaringan (Daring).
Kini sebagian daerah di Provinsi Lampung sudah melaksanakan PTM di sekolah-sekolah mulai tingkat pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, meski dilakukan secara terbatas.
Namun yang perlu selalu diingat bahwa ancaman persebaran Covid-19 masih ada. Pandemi masih berlangsung, masyarakat harus tetap waspada dengan segala ancaman yang ada.
Protokol kesehatan memang menjadi kunci utama dalam mencegah persebaran Covid-19 meski sudah mendapatkan vaksin, karena virus ini terus bertransformasi menjadi lebih kuat.
Dimana yang tadinya kita hanya berhadapan dengan virus corona yang biasa, berjalannya waktu terus bertransformasi menjadi varian-varian terbaru mulai dari delta dan kini omicron.
Terlebih pada lingkungan pendidikan, petugas pendidikan jangan sampai lengah protokol kesehatan kepada para siswa nya, jika tidak yang dikhawatirkan terjadi klaster persebaran Covid-19 pada lembaga pendidikan.
Baru-baru ini sudah ada siswa juga guru yang terpapar Covid-19 di dua SD di Kabupaten Lampung Utara. Guna mencegah persebaran virus yang makin meluas, kedua sekolah tersebut ditutup sementara selama 14 hari untuk disterilisasi.
Siswa dan guru terpapar Covid-19 itu berasal dari SDN Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan SD swasta di Kecamatan Bukit Kemuning. Petugas puskesmas di dua sekolah tersebut juga telah melakukan tracing dan testing kepada dewan guru dan para siswa.
Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi semua tenaga kependidikan agar kedepan tidak terjadi lagi apa lagi sampai terjadi klaster pendidikan. Protokol kesehatan di sekolah perlu lebih diperketat.
Apalagi Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya berencana akan melaksanakan PTM pada Februari ini mulai dari kelas 1-6 SD dan 7-9 SMP sederajat. Rencana ini tentunya harus dimatangkan, jangan sampai pembukaan PTM justru memunculkan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat ada penambahan 72 kasus Covid-19 pada Selasa (1/2), tersebar di 11 kabupaten/kota.
Meningkatnya kasus konfirmasi positif di Provinsi Lampung lantaran saat ini terus dilakukan perluasan testing, tracing dan treatment (3T).
Ada enam daerah di Provinsi Lampung yang kini terapkan PPKM level 2, yakni Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan dan Metro.
Sebanyak sembilan daerah menerapkan PPKM level 1, yakni Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat dan Bandar Lampung.
Pemprov Lampung akan mengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat desa, menyikapi adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
Memang diakui posko Covid-19 pada tingkat desa sudah tidak aktif lagi, lantaran kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sudah melandai di Provinsi Lampung. (*)
Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 2 Februari 2022 Hal.2 dengan judul 'Covid Sasar PTM'
Video KUPAS TV : SEPATU SELO BUATAN WARGA LAMPUNG SELATAN