Logo

berdikari Pendidikan

Jumat, 25 Februari 2022

Pimpinan Unila dan Dewan Pengawas BLU Gelar Rakor, Ini Pembahasannya

Oleh Berdikari

Berita
Suasana rapat rapat koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BLU Unila, di ruang sidang senat, Gedung Rektorat, lantai 2, Jumat, 25 Februari 2022. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BLU Unila, di ruang sidang senat, Gedung Rektorat, lantai 2, Jumat, 25 Februari 2022.

Mengawali pembukaan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si. mengatakan, Unila hari ini sudah berada pada peringkat papan atas klasemen Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi BLU.

"Unila berhasil bergerak ke peringkat 8 per 24 Februari 2022, di mana sebelumnya peringkat Unila masih berada di posisi 15," kata Rektor.

Universitas Lampung lanjutnya, terus berupaya mewujudkan visi yakni menjadi perguruan tinggi sepuluh terbaik di Indonesia pada tahun 2025.

Salah satunya dengan menyampaikan dokumen usulan untuk menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, pada Desember 2021.

Untuk mengarah pada visi dan persiapan PTNBH, Unila melakukan berbagai tata kelola sekaligus membuat terobosan program sehingga membuahkan hasil.

Kini Unila telah menjadi perguruan tinggi sepuluh terbaik di Indonesia berdasarkan sejumlah capaian kinerja pada tahun 2021-2022 di antaranya berhasil memposisikan diri pada pemeringkatan 10 besar 4 ICU, Webometric, anugerah informasi publik, dan beberapa pemeringkatan lain.

“Mohon dukungan dewas terkait penguatan-penguatan yang dilakukan Unila. InsyaAllah sekarang berupaya mendapat peringkat lebih baik,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewas Unila Prof. Dr. Chatarina Muliana, SH., SE., M.H. mengapresiasi capaian yang diperoleh Unila sejauh ini. Menurutnya, perguruan tinggi dengan status badan layanan umum memang sangat berbeda dengan PTNBH, apalagi satker.

Seperti halnya dalam bidang keuangan dan layanan, Unila diharapkan terus meningkatkan omset yang berasal dari kewirausahaan setelah nanti bertransformasi menjadi PTNBH.

"Unila sudah tidak lagi diperkenankan hanya mengandalkan uang kuliah tunggal (UKT)," ungkapnya.

Selain itu, hal lain yang harus disiapkan untuk menjadi PTN-BH adalah pengaturan pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta masalah ketenagaan.

“Kewirausahaan harus lebih kuat lagi setelah menjadi PTNBH. Unila harus mampu meningkatkan omset yang berasal dari harga lain tanpa harus mengandalkan UKT,” terangnya.

Usai mendengarkan paparan dari para wakil rektor, para dewas beserta jajaran melakukan peninjauan sejumlah aset potensial yang berada di dalam kampus seperti GSG, rusunawa, kolam renang, RSPTN, wisma, TPST, dan kompleks perumahan dosen yang berada di kampus utama.

Rapat yang dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., ini diikuti para wakil rektor, kepala biro, ketua lembaga, ketua SPI, staf khusus rektor, kepala UPT, koordinator bagian keuangan, dan koordinator bidang perencanaan di lingkungan Unila.

Hadir secara langsung Ketua Dewan Pengawas BLU Unila yang merupakan Irjen Kemendikbudristek RI Prof. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi anggota dewan pengawas dari unsur Kemenkeu RI Mohammad Dody Fachrudin, S.E., M.Si., C.F.E.

Kegiatan juga turut dihadiri secara virtual anggota Dewas dari unsur tenaga ahli yakni Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec. (**)

Editor Sigit Pamungkas