Logo

berdikari Politik

Rabu, 23 Maret 2022

Kisruh di Tubuh Demokrat Lampung, Anton Laporkan Edy Irawan ke Polda

Oleh Redaksi

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Lampung merekomendasikan 20 nama sebagai calon ketua DPC ke DPP Partai Demokrat.

Sementara empat nama gagal mendapat rekomendasi yakni Anton Setya Putra dan Asep Makmur dari DPC PD Lampung Timur, dan Sudarsono dari DPC PD Metro serta Herwan Mega dari DPC PD Lampung Utara.

Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKKD) DPD PD Lampung, Midi Ismanto, mengatakan empat nama itu tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua DPC.

"Mereka dinyatakan tidak lolos pada tahapan pra-Muscab tahap verifikasi," kata Midi, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, ada empat daerah yang memiliki calon ketua DPC lebih dari satu, dan untuk 11 daerah lainnya memiliki calon ketua tunggal.

"Selanjutnya, akan dilakukan fit and proper test dihadapan tim 5 dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY," ujarnya.

Setelah dinyatakan gagal dapat rekomendasi DPD, Anton Setya Putra akan melaporkan proses Musyawarah Cabang (Muscab) PD Lampung ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Anton juga akan melaporkan dugaan penipuan oleh Ketua DPD PD Lampung Edy Irawan Arief kepada Ketum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Anton mengatakan, Edy Irawan dilaporkan ke Polda Lampung karena dirinya merasa dizolimi dan ditipu oleh panitia Muscab.

"Saya telah terdaftar sebagai calon ketua DPC yang sah dan telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari membawa 18 PAC dari total 22 PAC di Lamtim hingga membayar biaya pendaftaran Rp25,5 juta," ucap Anton.

Anton mengungkapkan, hingga penutupan Muscab di DPD PD Lampung, dirinya dan PAC yang punya hak suara tidak diverifikasi dan tidak diberitahu apapun oleh panitia.

"Kami ini tidak dianggap, dibiarkan dua hari di teras Balai Krakatau, duduk, makan, dan tidur disitu,” ucapnya.

Anton mengungkapkan, selama berlangsung Muscab ditemukan banyak pelanggaran mulai dari penipuan yang dialaminya, dan tata cara muscab hingga pleno yang diduga melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat.

"Jadi saat tahapan verifikasi, ada tawaran dari dua pengurus DPD agar berbagi dukungan kepada calon yang diduga hendak dimenangkan PD Lampung. Namun saya menolak karena tak mau mengkhianati dukungan dari 18 PAC tersebut,” terang dia.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Anton Setya Putra didampingi pengacaranya mendatangi Polda Lampung. Saat dihubungi, Anton mengatakan sedang di ruang penyidik Polda Lampung untuk membuat laporan.

"Nanti saya kasih kabar mas kalau sudah buat laporan, ini masih diruang penyidik bersama pengacara saya. Sudah lengkap ini barang bukti semuanya, nanti akan disampaikan langsung jika sudah buat laporan ke Polda," ungkapnya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Asep Makmur, menyayangkan sikap Anton Setya Putra.

"Saya menyayangkan terkait sikap saudara Anton yang melaporkan Partai Demokrat ke Polda. Partai memiliki AD/ART yang jelas dan mempunyai aturan yang jelas," kata Asep, Selasa (22/3).

Menurutnya, kesalahan mekanisme yang terjadi dalam Muscab bukan kesalahan partai. Namun, sistem yang berubah agar pelaksanaan Muscab berjalan dengan baik.

"Kalau Partai kita ini sudah baik, makanya kami jadi kader dan kami merasa Demokrat mengayomi dan menjadikan kami orang yang dipercaya masyarakat," ujarnya.

Ia mengimbau, para calon ketua DPC yang merasa tidak puas dengan proses Muscab bisa menyelesaikannya secara internal.

"Saya menyarankan bagi kawan-kawan yang merasa tidak puas atau kurang puas dengan proses Muscab, silahkan mengadu ke Mahkamah Partai, jangan ke aparat kepolisian," ucapnya.

Hingga berita dilansir Edy Irawan belum bisa dihubungi. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 23 Maret 2022 dengan judul “Anton Laporkan Edy Irawan ke Polda dan DPP”


Editor Sigit Pamungkas